Kemudian BBC memutarkan video kedua, berisi penuturan wanita Uighur yang mengaku disterilisasi paksa oleh pemerintah Tiongkok.
Liu membantah pernyataan itu dan mengatakan tidak ada kebijakan sterilisasi oleh pemerintah China.
Menurutnya pengakuan itu berasal dari pihak yang menganut sentimen anti-China.
Dubes juga mengatakan bahwa Amnesti Internasional tidak dihormati di China, lantaran tidak pernah mengatakan hal yang baik.
Protes dari Kalangan Internasional
Di sisi lain Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab menilai ada pelanggaran HAM di Uighur.
"Apa pun label hukumnya, jelas ada pelanggaran HAM berat, mengerikan yang terjadi," ujar Raab saat disinggung perlakuan China kepada Uighur yang disamakan dengan aksi genosida.
Catatan dugaan pelanggaran HAM oleh China kepada warga Uighur memicu kegeraman dari kalangan internasional.
Awal bulan ini, AS memberlakukan sanksi terhadap sejumlah pejabat China sebagai protes atas perlakuan terhadap warga Uighur dan kelompok minoritas lainnya.
Tiongkok dituduh melakukan penahanan massal, penganiayaan terkait agama, dan sterilisasi paksa terhadap warga Uighur dan lainnya.
Sanksi itu dialamatkan kepada politisi Partai Komunis Chen Quanguo dan tiga orang lainnya.
Baca: AS Sita Ekstensi Rambut dari China, Diduga Produk Kerja Paksa Anak dan Tahanan Uighur
Baca: China Bantah Laporan Investigasi Adanya Pemaksaan Aborsi dan Kontrasepsi Etnis Uighur di Xinjiang
Chen, yang duduk di Politbiro Partai Komunis China merupakan pejabat China berpangkat paling tinggi yang pernah terkena sanksi AS, jelas otoritas AS.
Dia dipandang sebagai perencana kebijakan Beijing terhadap kelompok minoritas.
Pejabat lain yang menjadi target adalah Wang Mingshan sebagai direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, Zhu Hailun anggota partai senior di Xinjiang, dan mantan pejabat keamanan Huo Liujun.
Semua pejabat China tersebut asetnya di AS dibekukan dan transaksi dengan mereka dianggap ilegal.
Namun Huo tidak dikenakan pembatasan visa sebagaimana yang lainnya serta keluarga mereka untuk memasuki AS.
Selain perorangan, sanksi juga dijatuhkan kepada Biro Keamanan Umum Xinjiang.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)