Adapun ada lebih dari 700 kasus serupa telah dilaporkan di Jepang, negara-negara Pasifik Utara, Amerika Selatan, dan Belanda.
Cacing dalam Sarden Kalengan
Pernah diberitakan Tribun Jabar, publik heboh soal isu ikan sarden atau ikan makarel kemasan kaleng yang di dalamnya terdapat parasit cacing.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) awalnya menemukan parasit cacing di tiga merek sarden dan menarik produk tersebut dari pasaran.
"Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM RI menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat atau sarden kaleng berukuran 425 gram," kata Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Kamis (22/3/2018) lalu.
Yosef mengatakan, produk sarden bercacing tak layak untuk dikonsumsi.
"Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," ujarnya.
"Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi contact center Halo BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533," tambahnya.
BPOM pun melakukan penelitian lanjutan dan menemukan merek sarden lainnya yang bermasalah.
Dari 541 sampel ikan sarden dari 66 merek, sebanyak 27 merek positif terdapat parasit cacing.
(Tribunnews.com/ Chrysnha)