TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Partai Republik yang menaungi Presiden AS, Donald Trump, menolak rencana presiden menunda Pemilu AS 2020.
Senate Majority Leader, Mitch McConnell, dan House Minority Leader, Kevin McCarthy, keduanya tidak setuju dengan gagasan Trump.
Dikutip dari BBC, Trump tidak memiliki wewenang menunda pemilihan, lantaran penundaan ini harus disetujui Kongres.
Sebelumnya, presiden ingin menunda pemilihan umum November mendatang lantaran khawatir akan penipuan dan hasil tidak akurat.
Baca: Barack Obama Sindir Donald Trump, Sebut Tindakan Presiden Bahayakan Demokrasi AS
Baca: Donald Trump Tiba-tiba Usul Tunda Pilpres AS
Sebab pemungutan suara rencananya akan digelar melaui pos.
Dia ingin menunda sampai masyarakat bisa memilih secara benar dan aman.
Ada sedikit bukti untuk mendukung klaim Trump, tetapi dia memang sudah lama menentang pemilihan melalui pos.
Sama halnya dengan klaim saat ini, menurutnya pemilihan semacam itu akan rentan terhadap penipuan.
Di sisi lain, negara-negara bagian AS ingin melakukan pemungutan suara melalui email.
Karena dinilai lebih mudah karena untuk menghindari krisis kesehatan terkait pandemi corona.
Intervensi Trump terkait pemilu muncul ketika ekonomi AS mengalami kontraksi terburuk sejak Depresi Hebat 1930-an.
Reaksi Partai Republik atas Ide Trump
Senator McConnell mengatakan AS belum pernah menunda pemilu sampai detik ini.
"Tidak pernah dalam sejarah negara ini, perang, depresi, dan Perang Sipil, apakah kita tidak pernah memiliki pemilihan federal yang dijadwalkan tepat waktu."