TRIBUNNEWS.COM - Australia akhirnya berhasil meminta raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Facebook Inc dan Alphabet Inch Google untuk membayar media Australia untuk setiap konten berita.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai perlindungan konten jurnalisme independen.
Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang meminta Facebook dan Google membayar konten berita yang disediakan perusahaan media dalam bentuk royalti.
Beleid itu akan menjadi regulasi pada tahun ini, ujar Bendahara, Josh Frydenberg.
"Ini tentang upaya adil untuk bisnis media berita Australia. Ini tentang memastikan bahwa kami telah meningkatkan persaingan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan lanskap media yang berkelanjutan," kata Frydenberg kepada wartawan di Melbourne seperti dilansir Reuters, Jumat (31/7/2020).
Ia mengatakan, pada masa depan lanskap media Australia dipertaruhkan bila regulasi ini tidak diundangkan.
Keputusan ini disebabkan perusahaan raksasa teknologi berupaya menghindari permintaan negara-negara di dunia untuk berbagi cookies iklan yang lebih besar dengan negara tempat mereka mendapatkan iklan.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>