TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 100 orang ditangkap pada Senin, (10/8/2020) dini hari.
Mereka diduga terlibat dalam kerurusan hingga penjarahan di Kota Chicago, Amerika Serikat.
Dalam kerusuhan tersebut, dilansir Aljazeera sebanyak 13 petugas alami luka-luka.
Selain itu, kerusakan juga terjadi pada bangunan pertokoan yang ada di kawasan perbelanjaan Magnificent Mile.
Awal mula penjarahan terjadi saat warga melakukan demonstrasi.
Mereka berdemo setelah anggota polisi menembak seorang pria yang diduga melukai petugas.
Baca: KJRI Pastikan WNI di Chicago Dalam Kondisi Aman
Baca: WNI Diimbau Berdiam di Rumah, Jauhi Lokasi Kerusuhan di Chicago
Kejadian itu disebutkan terjadi di lingkungan Kota Englewood di hari sebelumnya, yakni Minggu (9/8/2020).
Inspektur Polisi, David Brown mengatakan kerusuhan tersebut merupakan murni insiden kriminalitas bukan protes terorganisir.
Bahkan sang Wali Kota Chicago, Lori Lightfoot mengatakan kerusuhan yang terjadi merupakan tindak pidana kejahatan berat.
Lori menganggap kerusuhan dan penjarahan seperti sebuah serangan di kotanya.
"Ini benar, tindak pidana kejahatan berat," terang Lori.
"Ini adalah serangan di kota kami," tambahnya.
100 orang yang berhasil ditangkap diperkirakan akan menghadapi dakwaan perilaku tidak tertib hingga penjarahan.
Lori pun menuturkan, kini Chicago telah mengaktifkan program perlindungan lingkungan yang diberlakukan hingga beberapa hari mendatang.