News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korea Utara Eksekusi Mati 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Prostitusi, Termasuk 6 Orang Lainnya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam file foto ini, penyanyi dari grup musik Moranbong tampil di Pyongyang, Korea Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara mengeksekusi mati empat pejabat, termasuk enam orang lainnya secara terbuka karena keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi.

Diketahui, 10 orang itu terlibat dalam perdagangan seks dengen mahasiswi dari universitas seni pertunjukan bergengsi.

Narasumber mengatakan kepada RFA, enam orang dieksekusi regu tembak pada 20 Juli 2020 di Pyongyang.

Mereka dituduh membeli seks atau menjadi mucikari dalam pertemuan pejabat dan mahasiswa di pemandian umum kelas atas.

Baca: 3 Tentara Korea Utara Dihukum karena Menari Lagu BTS, Mirip Adegan Crash Landing On You

Baca: Kim Jong Un Eksekusi 4 Pejabat Korea Utara Sekaligus yang Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi

Dalam file foto ini, penyanyi dari grup musik Moranbong tampil di Pyongyang, Korea Utara. (rfa)

Narasumber tersebut menerangkan, lokasi pemandian kelas atas itu ‘dilindungi’ oleh elit kota.

Lebih lanjut, mengenai eksekusi mati ini, pejabat dari badan peradilan kota Pyongyang buka suara kepada RFA.

“Saya berada di tempat eksekusi terbuka dan melihat empat pejabat partai dari Pyongyang dan dua muikari dieksekusi karena prostistusi yang terorganisir,” katanya.

“Kasus ini melibatkan prostitusi terorganisir jangka panjang untuk para pejabat,” tambahnya.

“(Prostitusi) menggunakan ruang karaoke (pibadi) di Munsuwon, yang terletak di distrik Tongdaewon,” terangnya.

Baca: AS Sebut Serangan Militer Korea Utara Bisa Sebabkan 200 Ribu Lebih Korban Jiwa Hanya dalam 1 Jam

Dia menambahkan, ada lebih banyak oknum yang terlibat dalam kasus prostitusi ini.

“Banyak orang, terutama pejabat partai dan pembuat kebijakan di Pyongyang terlibat dalam aksun ini," tuturnya.

Narasumber itu juga mengatakan pimpinan Munsuwon, dan bahkan bintang film terkenal bersekongkol mengatur pertemuan seksual dengan Komite Sentral dan pejabat partai lainnya.

“(Mereka) menawarkan ‘pekerjaan sampingan' kepada mahsiswa perempuan berusia 20-an dengan jaminan gaji lebih dari 500 dolar AS perbulan,” ungkap narasumber itu.

“Para wanita yang terlibat adalah mahasiswa berusia awal hinggal pertengahan 20-an yang tercatat di Universitas Musik dan Tari Pyongyang atau Universtas Seni Drama dan Sinematik Pyongyang,” jelas narasumber.

Baca: Setelah China dan Iran, Kini Korea Utara Berani Beri Peringatan Perang Nuklir pada Amerika Serikat

Kemarahan Kim Jong Un

Lebih lanjut, lingkaran prostitusi ini terungkap ketika beberapa mahasiswi terjejut mengetahui pekerjaan mereka dan melapor ke polisi.

“Ketika mahasiswi menerima uang tanpa mengetahui untuk apa, kemudian dipaksa berhubungan seks, mereka melaporkan ke pihak penegak hukum," terang narasumber tadi.

Setelah mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian menangkap dan menyeldiiki mereka yang terlibat dalam prostitusi.

“(Kasus itu) dilaporkan kepada Yang Terhormat mengingat betapa berat kasus tersebut,” tambah narasumber, istilah kerhormatan merujuk pada Kim Jong Un.

“King Jon Un, marah dengan mahasiswi di sekolah favoritnya terlibat perdanganan seks, tampaknya (Kim Jong Un) memerintahkan eksekusi dengan menembak,” terangnya.

Meski pun prostitusi ilegal di Korea Utara, tindakan tersebut masih 'ditoleransi'.

Baca: Kim Jong Un Eksekusi 4 Pejabat Korea Utara Sekaligus yang Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi

Menurut hukum Kora Utara, prostitusi membawa hukuman satu hingga lima tahun kerja paksa.

“Ada banyak kasus protistusi di Pyongyang baru-baru ini, tetapi tak ada yang ditembak mati karenanya," ungkap narasumber itu.

“Sepertinya karena pejabat pusat dan mahasiswa terlibat, pihak berwenang ingin memberi contoh melalui eksekusi publik,” tegasnya.

Baca: Kim Jong Un Lockdown Satu Kota setelah Curigai Masuknya Pasien Corona ke Korea Utara

Disaksikan Banyak Warga

Lebih jauh, narasumber kedua, seorang penduduk Pyongyang yang tak mau disebut namanya karena alasan keamanan membenarkan eksekusi tersebut dihadiri banyak warga.

“Pemandian umum dikota-kota besar, termasuk Musuwon di Pyongyang, digunakan sebagai basis kejahatan seperti prostitusi dan narkoba,” terangnya.

“Pemandian kelas atas seperti Munsuwon,atau Eundeokwon di provinsi, kshusnya kehatan (yang melibatkan) pejabat tinggis serta orang kaya,” terangnya.

Peringatan untuk pejabat

Secara terpisah, narasumber kedua mengatakan, eksekusi publik merupakan peringatan bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatannya.

“Korupsi dan kekacauan moral di antara pejabat pusat dan kota telah berjalan terlalu jauh dalam beberapa tahun terakhir,” kata sumber itu.

Dia menambahkan, “Itulah mengapa pihak berwenang [menyalakan] alarm para pejabat melalui kasus ini,” kata sumber kedua.

“Meskipun kasus ini tampaknya telah ditutup oleh penembakan publik terhadap pelaku perdagangan seks kali ini, penyelidikan oleh penegak hukum terus mengungkap para mahasiswa terlibat dalam kejahatan perdagangan seks,” kata sumber kedua.

Karena pihak berwenang terus menyelidiki mahasiswi di perguruan tinggi di Pyongyang, sulit untuk mengetahui apa akibat dari kasus khusus ini atau seberapa jauh hal itu akan berlanjut. "

Eksekusi Publik Relatif Umum di Korea Utara.

Lebih lanjut, Kelompok Kerja Keadilan Transnasional (TJWG), sebuah LSM yang berbasis di Korea Selatan, dalam laporan tahun 2019 mengidentifikasi 318 lokasi di Korea Utara tempat eksekusi publik terjadi.

Data ini berdasarkan wawancara dengan 610 pengungsi yang melarikan diri ke Korea Selatan.

Sekitar 83 persen mengatakan mereka telah melihat eksekusi dan 53 persen mengatakan, pihak berwenang setidaknya pada satu kesempatan memaksa mereka untuk menonton, terkadang dengan kerumunan yang berjumlah ribuan.

Menurut laporan tersebut, pelanggaran berkisar dari "pembunuhan atau percobaan pembunuhan, pencurian tembaga, perdagangan manusia, pencurian sapi dan bentuk properti lainnya, serta kejahatan ekonomi".

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini