Sejumlah warga dapat melihatnya lantaran gorden hotel lupa ditutup sejoli tersebut.
"Karena di sekitar area hotel itu banyak yang nongkrong sehingga gegerlah itu. Maka kami sebagai aparat mengecek," jelas Niko.
Akhirnya pada Sabtu (27/7/2020) siang, pihaknya mencoba memeriksa kamar yang dipesan pemuda pemudi berinisial MI (25) dan DA (25).
Setelah dicek, keduanya ternyata masih check in di kamar tersebut.
Keduanya pun dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah mendapat keterangan, Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut.
Pemuda dan pemudi yang sedang dimabuk asmara tersebut mengaku khilaf lupa menutup gorden.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.
Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian geger tersebut.
"Keduanya jadi bukan warga Kembangan ya. Mereka warga Ciledug, Tangerang, Banten. Kebetulan saja mainnya disitu," kata Niko.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Desy Selviany)