News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Papua di Australia Galang Dana untuk Bantu Veronika Koman Kembalikan Uang Beasiswa LPDP

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA -- Warga Papua di Australia menggalang dana untuk membantu aktivis HAM dan pengacara Veronika Koman menggembalikan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dalam situs chuffed.org yang dikutip Kamis (20/8/2020) tertulis sebagai berikut :

"Kami warga orang Papua Barat yang tinggal di Australia, memanggil teman-teman kami untuk mendukung Veronica Koman, seorang pengacara hak asasi manusia Indonesia," tulis pihak penggalang dana.

Penggalangan dana digagas oleh Ronny Kareni, hingga kini dana yang terkumpul sejumlah 4.412 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 47,1juta.

"Kami Akan Mengembalikan Beasiswa Negara!. Kami tidak bisa membiarkan Veronica membayar harga untuk advokasi hak asasi manusianya di Papua Barat. Donasi Anda akan digunakan untuk menanggung hukuman finansial ini," lanjut pengumuman penggalangan dana itu.

Baca: Australia akan Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk 25 Juta Jiwa Penduduknya

Baca: Dirawat, Napi Rutan Salemba Malah Produksi Ekstasi dan Jualan Online dari Ruang VVIP RS

Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, Travel Bubble Australia-Selandia Baru Ditunda

Sebelumnya, Veronika menyebut Pemerintah Indonesia memberikan hukuman finansial pada dirinya, untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP.

Veronica diminta untuk mengembalikan uang beasiswa saat menempuh pendidikan master di Australia pada 2016 lalu, sebesar Rp 773 juta.

Ia mengatakan hukuman ini diberikan agar dirinya bungkam, terutama soal isu hak asasi manusia (HAM) di Papua.

"Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” ujarnya melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini