TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, mengatakan bahwa Singapura telah berhasil menstabilkan situasi Covid-19 sejauh delapan bulan virus menyerang.
Ia juga berharap penemuan-penemuan fakta baru terkait Covid-19 dapat terus dikemangkan.
Menurutnya, tindakan dan respons cepat pemerintah akan membuat negara terbuka bertahap dan aman.
Dikutip dari mothership.sg, PM Lee memuji layanan publik meningkatkan tugas, kepemimpinan politik untuk memenangkan dukungan dan untuk tindakan serta mengambil tanggung jawab, bisnis atas upaya mereka.
Yakni dengan menerapkan hal-hal penting seperti memakai masker.
Baca: Kasus Corona di Indonesia Terus Melonjak, Kinerja Satgas Covid-19 Disorot hingga Saran Epidemiolog
Warga Singapura seharusnya tidak mengharapkan tindakan darurat Covid-19 berlangsung selamanya.
Seperti dalam pidato Heng awal pekan ini, PM Lee mengakui bahwa jaring pengaman sosial Singapura perlu diperkuat, tetapi harus dilakukan dengan cara yang berkelanjutan.
"Tindakan darurat ini sangat penting untuk saat ini, tetapi tidak dapat berlanjut tanpa batas waktu," jelasnya dalam pidato Parlemen Rabu (2/9/2020).
"Kami harus mulai memikirkan tentang apa yang akan terjadi setelah itu, tentang tingkat dukungan sosial yang akan kami kembalikan, ketika Covid-19 berakhir."
Meskipun pemerintah secara ideologis tidak menentang solusi apa pun, solusi tersebut harus dipertimbangkan dalam konteks Singapura, dan berkelanjutan secara fiskal untuk generasi mendatang.
PM Lee mengatakan Singapura membutuhkan solusi pragmatis untuk membuat perbedaan, untuk meyakinkan orang, dan tidak menciptakan masalah baru seperti mengikis semangat kemandirian.
Pemerintah, kata dia, akan memastikan lingkungan kerja yang adil, dan masuknya pekerja asing menguntungkan warga Singapura.
Pasalnya, topik pembicaraan pekerja asing muncul berkali-kali selama debat sebelumnya.
Termasuk dengan Anggota Parlemen Partai Buruh membahas penerbitan EP dan S, dan Menteri Tenaga Kerja Josephine Teo menyoroti tindakan yang diambil terhadap perusahaan yang melanggar aturan Kerangka Pertimbangan yang Adil.
Baca: Menristek Sebut Mutasi Virus Corona D614G Tak Ganggu Pengembangan Vaksin