News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri di India Dipaksa 'Jual' Bayinya ke Rumah Sakit karena Tak Mampu Bayar Persalinan Rp7 Juta

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shiv Charan dan istrinya Babita

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri dipaksa "menjual" bayi mereka kepada pihak rumah sakit dikarenakan mereka tidak mampu membayar biaya persalinan.

Dilansir Daily Mail, tagihan rumah sakit Shiv Charan dan istrinya, Babita mencapai 35,000 rupees atau sekiar 7 juta rupiah.

Babita melahirkan dengan proses sesar di rumah sakit di Agra.

Sang suami yang berprofesi sebagai pengayuh becak dan istrinya itu tidak memiliki uang sebanyak itu.

Sehingga, pihak rumah sakit mengambil bayi itu dan memberikan 100,000 rupees (Rp20 juta) kepada orang tuanya.

Baca: Ibu Kandung Jual Bayi Umur Sebulan Rp 3 Juta, demi Belikan HP untuk Anak Sulung

Baca: Ibu Muda di Padang Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Rp 3 Juta, Uangnya untuk Belikan HP Anak Pertama

Shiv Charan dan istrinya Babita (via Daily Mail)

Menurut Times of India, manajer rumah sakit menyangkal membeli bayi itu.

Seema Gupta berkata bayi itu "diberikan" untuk diadopsi.

Kedua orang tua si bayi juga telah menandatangani perjanjian.

Shiv Charan dan Babita sudah memiliki 5 orang anak.

Sehariannya, penghasilan Charan tak lebih dari 100 rupee (Rp20 ribu).

Selain itu, pabrik sepatu tempat anak tertua mereka bekerja sudah tutup akibat pandemi virus corona.

Ketika rumah sakit meminta uang, Charan tidak mampu membayar dan bayinya dibawa pergi.

Tetapi Babita (36) menginginkan kembali anaknya yang baru lahir itu.

Meskipun rumah sakit mengklaim bahwa dokumen telah rampung, Charan mengatakan ia tidak dapat membaca atau menulis dan semua dokumen ditandatangani dengan cap sidik jari.

Hakim distrik Prahbu N Singh mengatakan dugaan 'penjualan' akan diselidiki dan 'tindakan yang sesuai' akan diambil.

Diyakini berapa bayi yang dirawat di rumah sakit tersebut nantinya akan 'dijual' kepada pasangan yang ingin mengadopsi anak.

Seorang aktivis hak anak mengatakan kepada Times of India bahwa 'penjualan' yang dituduhkan tidak memenuhi persyaratan hukum untuk diadopsi.

Pemerintah India sebelumnya telah memperingatkan adanya 'perdagangan bayi' yang bisa mengurangi jumlah anak yang diadopsi secara sah.

Banyak keluarga telah menanti untuk waktu yang lama untuk mengadopsi seorang anak.

Disebutkan jumlah orang tua yang mau mengadopsi melebihi jumlah anak yang tersedia, yaitu sebanyak tujuh banding satu.

Secara terpisah, Rajasthan India bulan ini meluncurkan upaya baru untuk menghentikan anak-anak yang lebih tua diperdagangkan melintasi perbatasannya untuk menjadi pekerja anak.

Negara bagian itu terkenal dengan industri kerajinan tangannya.

Pihak berwenang khawatir tentang peningkatan pekerja anak karena lockdown virus corona mulai dilonggarkan.

Mempekerjakan siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun di India adalah ilegal.

Namun anak-anak diizinkan untuk mendukung bisnis keluarga di luar jam sekolah.

Para aktivis mengatakan ketentuan ini dapat dieksploitasi secara luas oleh pengusaha dan pedagang manusia.

Polisi dan petugas transportasi telah diberitahu untuk memverifikasi pergerakan setiap anak untuk mencegah perdagangan pekerja anak dari negara bagian yang lebih miskin.

Kasus Serupa: Oknum Bidan di Tulungagung Jual Bayi 6 Pasiennya yang Tak Mampu Bayar

Kasus dugaan jual beli bayi karena orang tua tak mampu bayar juga terjadi di Indonesia, tepatnya di Tulungagung.

Dilansir Surya.co.id, kasus yang terjadi pada bulan Maret itu diungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.

Menurut informasi yang didapatkan oleh AKBP Eva Guna Pandia, sudah ada enam korban yang berkaitan dengan bidan K beralamat di Kecamatan Besuki, Tulungagung.

Namun, AKBP Eva Guna Pandia tak bisa berbicara panjang lebar lantaran dugaan kasus keterlibatan bidan K jual bayi pasien ditangani Polda Jatim.

Hanya saja, AKBP Eva Guna Pandia mengakui membantu proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim.

"Jadi ada pasien melahirkan, karena dari keluarga tidak mampu maka disarankan untuk menjual anaknya," ungkap EG Pandia.

Baca: Total Pasien Positif Corona Jadi 227 Orang, 11 Sembuh, 19 Meninggal, Ini Sebaran Wilayahnya

Baca: Update 18 Maret KBRI: Total Ada 11 WNI di Singapura Positif Virus Corona

Baca: Ada Corona, Lion Air Group Batalkan Penerbangan dari dan ke Malaysia untuk Sepekan

Papan nama bidan K yang ada di rumahnya sudah diturunkan.

Menurut warga sekitar, praktik K sudah lama sepi meski memasang papan nama.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Bambang Triono mengakui, bidan K sempat lama tidak masuk kantor.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia. (SURYA.co.id/David Yohanes)

Namun Bambang mengaku tidak tahu alasan pastinya, karena belum mendapat laporan resmi dari kepala Puskemas.

Dari laporan lisan, K tidak masuk kerja kerja karena kemo terapi di Surabaya.

"Tapi hari ini sudah masuk kerja seperti semula," ucap Bambang.

Kesaksian tetangga

Sementara itu, info yang didapat, bidan K berstatus PNS ini ditangkap di tempat kerjanya.

Karena itu warga sekitar juga tidak tahu apa yang terjadi dengan bidan K.

"Memang sudah lama tidak kelihatan di rumah, tapi kami juga tidak tahu apa yang terjadi," ucap seorang tetangga bernama Siti Patonah, Rabu (18/3/2020).

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini