Tak lama kemudian Ahmed dan Nurhidayati berdamai lalu melanjutkan hubungan, tapi bertengkar lagi karena perselingkuhannya lagi dengan pria berbeda.
Nurhidayati dikabarkan selingkuh lagi, kali ini dengan jenderal Bangladesh Hanifa Mohammad Abu pada Oktober dan awal November 2018.
Nurhidayati berkata ke jenderal itu dia sudah ada calon suami, tapi berjanji akan memutusnya.
Kemudian pada 9 Desember 2018 dia memberitahu Ahmed soal pacar barunya dan berkata harus kembali ke Bangladesh untuk mengurus pernikahannya.
Pembunuhan Nurhidayati terjadi pada 30 Desember 2018.
Baca: Upaya Sejoli 8 Hari Berupaya Hilangkan Jejak Setelah Bunuh dan Mutilasi Manajer HRD di Apartemen
Ahmed yang menginap bersamanya di hotel berulang kali mengancam akan membunuhnya jika tidak memutus hubungan dengan pacar barunya.
"Saat mendiang menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," kata wakil jaksa penuntut umum.
Baca juga: Aniaya WNI hingga Tewas, Ini Identitas Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118
Ahmed kemudian membayar 30 dollar Singapura (Rp 326.000) yang diambil dari Nurhidayati, untuk membayar perpanjangan waktu check-out 2 jam ke resepsionis. Dia juga mengambil ponsel, kartu EZ-link, dan pulang ke asramanya di Sungei Tengah Lodge.
Di sana dia menyerahkan sekitar 1.000 dollar Singapura (Rp 10,88 juta) ke teman sekamarnya, Khalik Md Abdul, dan menyuruhnya untuk mengirimkan uang itu ke ayahnya.
Baca: Datang-datang Langsung Ngamuk Pukuli Mantan Istri, Pria Ini Lalu Ancam akan Membunuh Korban
Ahmed pun memberitahu Khalik dia telah membunuh seseorang.
Jenazah Nurhidayati ditemukan sekitar pukul 22.15 malam oleh resepsionis hotel.
Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian karena pencekikan dan cedera tulang belakang leher.
Ahmed ditangkap sekitar pukul 10.45 siang pada 31 Desember 2018.
Psikiater Institute of Mental Health Christopher Cheok menemukan Ahmed memiliki gangguan psikis, tetapi mengatakan tidak ada kaitannya denganpembunuhan.
Pengacara Ahmed berkata akan memanggil psikiater pribadi Ken Ung untuk mengatakan bahwa gangguan psikis itu turut memengaruhi perbuatan Ahmed.
Sidang kasus ini masih terus berlanjut.