News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Parti Liyani, TKW Nganjuk: Pantang Menyerah Melawan Kedzaliman Mantan Majikannya di Singapura

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bos Bandara International Changi, Singapora Liew Mun Leong (kiri) dan mantan TKI yang bekerja di kediamannya Parti Liyani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Parti Liyani, seorang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) asal Nganjuk, Jawa Timur, tiba-tiba membetot perhatian publik.

Pekan ini dia dinyatakan menang di pengadilan Singapura dalam persidangan atas tuduhan pencurian harta milik mantan majikannya yang seorang bekas petinggi di Bandara Changi Singapura, Liew Mun Leong, bernilai ratusan juta rupiah.

Muntamah, adik Parti Liyani, TKI asal Nganjuk, tak henti-hentinya mengungkap rasa syukurnya atas kabar kemenangan kakaknya di pengadilan.

Banyak yang menyebut bahwa kasus tersebut sebagai pertarungan antara Daud dan Goliath.

"Kita belum ada rencana syukuran atau apa karena orangnya (Parti) juga belum pulang. Tapi, kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan itu," ucapnya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Muntamah mengatakan, keluarga selama ini hanya tahu bahwa kakaknya sedang menempuh kasus hukum.

Namun, keluarga tak tahu kasus seperti apa yang dihadapi Parti. Keluarga baru tahu detail kasus Parti dan kemenangannya di pengadilan dari jurnalis yang datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Suka Beri Baju dari Singapura untuk Tetangga

Muntamah menduga, Parti sengaja menyembunyikan masalah itu agar tak membebani pikiran keluarga di desa.

Apalagi, orangtua mereka juga sudah tua dan memiliki riwayat darah tinggi.

Keluarga bersyukur masalah yang dihadapi Parti telah selesai. Mereka berharap Parti segera pulang ke kampung halaman.

Parti Liyani, TKW asal Nganjuk, Jawa Timur, yang menang di sidang pengadilan Singapura melawan mantan majikannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy mengatakan, kemenangan kasus Parti Liyani merupakan sinergi pembelaan luar biasa dari berbagai sektor, khususnya kedutaan besar.

Selama ini, kata dia, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Namun, Pemkab Nganjuk sengaja tak memberi tahu masalah itu kepada keluarga Parti. Mereka baru menyampaikan kabar tersebut setelah Parti memenangi kasus hukum itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini