News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PM Malaysia Harus Jalani Karantina Setelah Menteri Agama Positif Covid-19

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhyiddin, Perdana Menteri (PM) Malaysia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin akan melakukan karantina mandiri selama 14 hari usai seorang menteri yang menghadiri rapat kabinet membahas perkembangan virus corona pada Sabtu (3/10/2020) dinyatakan positif Covid-19.

Muhyiddin mengkonfirmasi bahwa Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri telah dinyatakan positif.

Karena itu siapa saja yang sempat melakukan kontak dekat pada akhir pekan lalu untuk membahas Covid-19 telah dikeluarkan perintah wajib melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari mulai 3 Oktober.

Baca: Komisi II Apresiasi Pelaksanaan SKB CPNS Sesuai Prokes Covid-19

"Sesuai dengan itu, saya akan menjalani karantina mandiri di rumah saya selama 14 hari seperti yang disarankan oleh kementerian kesehatan," kata Muhyiddin, seperti dilansir Reuters, Senin (5/10/2020).

"Namun, ini tidak akanĀ  mengganggu kerja pemerintah. Saya akan terus bekerja dari rumah dan menggunakan konferensi video untuk melakukan pertemuan seperlunya."

Baca: Aparat TNI di Entikong Amankan Pekerja Migran Selundupkan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia

Dalam pernyataan sebelumnya, kementerian kesehatan mengatakan pelacakan kontak telah dilakukan, termasuk pemeriksaan gejala dan pengumpulan swab untuk mendeteksi infeksi Covid-19.

Dalam postingan Facebook pada Senin, Zulkifli mengonfirmasi bahwa ia telah melakukan tes dan hasilnya positif Covid-19. kini ia sedang menjalani perawatan.

Dalam pernyataan terpisah, kementerian kesehatan Malaysia melaporkan 432 kasus harian baru pada Senin (5/10/2020), ini rekor baru sejak negara itu mulai pandemi.(Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini