TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON — Amy Coney Barrett terpilih menjadi Hakim Agung Amerika Serikat (AS) dalam pemungutan suara oleh Senat pada Senin (26/10/2020) malam waktu setempat atau Selasa (27/10/2020) pagi.
Dengan komposisi Partai Republik mayoritas 53 dan Demokrat 47 di Senat, Barret terpilih.
Satu senator dari Partai Republik, yakni senator Susan Collins dari Maine membelot untuk menentang pencalonan Barret.
Seperti Demokat, Susan Collins menilai pencalonan Barret terlalu dekat dengan pemilu 2020.
Perempuan berusia 48 tahun itu akan menjadi hakim ketiga yang ditunjuk oleh presiden dari Partai Republik dalam masa jabatan ini, setelah Neil Gorsuch pada 2017 dan Brett Kavanaugh pada 2018.
Sembilan Hakim Mahkamah Agung menjabat untuk seumur hidup, dan keputusan mereka dapat membentuk kebijakan publik tentang segala hal, mulai dari aturan soal senjata, hak suara, hingga aborsi dan dana kampanye, jauh setelah presiden yang menunjuk mereka berhenti menjabat.
Barret , pilihan Trump untuk mengisi kekosongan kursi sepeninggal mendiang hakim berpandangan liberal mendiang Ruth Bader Ginsburg yang baru saja meninggal dunia pada usia 87 tahun.
Baca juga: Calon Hakim Agung AS Amy Coney Barrett Diduga Bagian dari People of Praise
Barrett, 48 tahun, akan mulai bekerja Selasa (27/10/2020), dan akan menduduki hingga seumur hidup, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Barrett diperkirakan akan mengucapkan sumpah peradilan yang diberikan oleh Ketua Majelis Hakim John Roberts dalam upacara pada Selasa (27/10/2020) di pengadilan untuk mulai berpartisipasi dalam proses persidangan.
"Ini adalah hari yang penting bagi Amerika," kata Trump pada acara pengambilan sumpah perdana di Halaman Selatan di Gedung Putih, sebelum Hakim Clarence Thomas memberikan Sumpah Konstitusi kepada Barrett di hadapan sekitar 200 orang yang hadir.
Barrett mengatakan kepada mereka yang hadir, dia percaya "adalah tugas seorang hakim untuk menolak preferensi kebijakannya."
Dia berjanji, "Saya akan melakukan pekerjaanku tanpa rasa takut atau nikmat." (AP/Reuters/BBC)