Aksi legal
Sebelumnya, para pemimpin Eropa termasuk Kanselir Jerman Angela Merkel mendukung Macron setelah Erdogan menyarankan agar Macron melakukan pemeriksaan mental.
"Itu merupakan komentar fitnah yang sama sekali tidak dapat diterima," kata juru Bicara Merkel, Steffen Seibert.
Terutama, dia menambahkan, dengan latar belakang pembunuhan mengerikan Samuel Paty beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, Erdogan sendiri memiliki rekam jejak dalam menggunakan tindakan hukum terhadap kritikus Eropa.
Baca juga: Dikritik soal Palestina oleh Presiden Erdogan, Dubes Israel Hengkang di Tengah Majelis Umum PBB
Dia pernah membawa kasus komik TV Jerman Jan Boehmermann pada 2016 lalu, yang membacakan puisi dengan sengaja mencemarkan nama baiknya selalama pertunjukkan.
Aksi ini merupakan sandiwara yang dirancang untuk menggambarkan batas-batas kebebasan berbicara.
Perselisihan itu menempatkan Merkel dalam posisi canggung untuk menandatangani proses pidana terhadap komik di bawah undang-undang lese-majeste kuno yang kemudian dicabut dari kode hukum Jerman.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)