TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengklaim, Armenia melanggar gencatan senjata atas pertempuran di Nagarno-Karabakh, Selasa (3/11/2020).
Sementara, Azerbaijan mengaku berhasil memukul mundur pasukan Armenia dan mempertahankan keunggulannya.
Mengutip Anadolu Agency, pernyataan dari Kementerian Pertahanan menerangkan, pasukan Armenia menggunakan senjata ringan dan mortir untuk menargetkan posisi militer Azerbaijan di wilayah Tovuz, Gadabay dan Dashkesan.
Baca juga: Artis Cantik Ebru Sahin Bakal Sapa Layar Kaca Indonesia Lewat Drama Turki Harcai
Baca juga: Konflik Armenia vs Azerbaijan: Iran Kritik Upaya Perdamaian Kelompok Minsk atas Nagarno-Karabakh
"Informasi yang disebarkan oleh pihak Armenia, mereka mendorong unit-unit Angkatan Darat Azerbaijan di bagian selatan garis depan kembali ke posisi sebelumnya sama sekali tidak benar," kata Kementerian Azerbaijan dalam pernyataan terpisah.
Tentara Azerbaijan memiliki keunggulan taktis dan penembakan yang lengkap atas musuh di semua front area.
Kementerian juga membantah klaim Armenia, pasukan Azerbaijan telah menyerang warga sipil.
"Informasi yang disebarkan oleh media Armenia, Tentara Azerbaijan diduga menembaki warga sipil lagi di kota Shusha dan Khojavend pagi ini adalah palsu," tambah pernyataan tersebut.
"Tentara Azerbaijan tidak menembaki infrastruktur sipil dan non-militer," terang pernyataan itu.
Menurut kementerian Azerbaijan, pasukan Armenia menargetkan kota Fizuli dan desa-desa sekitarnya dengan sistem roket artileri Smerch pada Selasa pagi.
Baca juga: Konflik Armenia vs Azerbaijan: Upaya Gencatan Senjata Ketiga Gagal
Baca juga: Rusia Mengirim 13 Jet Tempur MiG-29 ke Armenia
Konflik Karabakh Atas
Sejak bentrokan meletus pada 27 September, Armenia berulang kali menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan.
Bahkan mereka melanggar tiga gencatan senjata kemanusiaan sejak 10 Oktober.
Hubungan antara kedua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas atau Nagorno-Karabakh.
Seperti diketahui, Nagarno-Karabakh merupakan wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan - berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade.
Baca juga: Armenia dan Azerbaijan Sepakat Gencatan Senjata Baru di Nagorno-Karabakh
Baca juga: Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev Akui Jet Tempur F-16 Turki Ada di Negaranya
Sementara kekuatan dunia telah menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan, Turki mendukung hak Baku untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
Berbagai resolusi PBB juga menyerukan penarikan pasukan pendudukan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)