TRIBUNNEWS.COM - Anggota parlemen oposisi Hong Kong ramai-ramai resmi mengajukan pengunduran diri pada Kamis (12/11/2020).
Mereka melakukan langkah ini sebagai protes terhadap pemecatan empat rekan mereka sebelumnya.
Dilansir Reuters, anggota parlemen oposisi dipandang sebagai perwakilan suara pro-demokrasi moderat di Hong Kong.
Kepergian dari pihak oposisi ini otomatis menghilangkah jalan menuju demokrasi Hong Kong, yang diimpikan banyak warga di sana.
Sebelumnya, China dengan UU Keamanan Nasional yang diperkenalkan pada 30 Juni dan pembatasan Covid-19 telah membatalkan protes pro-demokrasi yang dimulai sejak tahun lalu.
Pengunduran diri ini diharapkan akan diserahkan secara individual di Dewan Legislatif atau Legco.
Baca juga: 3 dari 7 Direksi Tokyo Dome Jepang Diminta Mundur Investor Hong Kong
Baca juga: Mulai Hari ini, Garuda Indonesia Melayani Rute Penerbangan Khusus Kargo Denpasar-Hong Kong
Generasi muda pendukung pro-demokrasi di Hong Kong memang memilih pendekatan yang konfrontatif.
Walaupun tidak bisa dijamin apakah aktivis garis keras akan lolos dari pihak berwenang, agar bisa menantang pemilihan mendatang.
"Saya tidak pernah menganggap tinggi para demokrat, tetapi sekarang mereka semua telah mengundurkan diri, kami bahkan tidak memiliki siapa pun di pihak kami dengan hak suara di Legco," kata Jasmine Yuen, mahasiswi 21 tahun.
"Satu tahun lalu saya sangat marah dan saya berada di luar sana saat protes."
"Tapi sekarang saya mati rasa untuk acara ini. Saya kehilangan gairah dan semangat saya. Saya tidak berpikir ada yang tersisa untuk dilakukan," katanya.
Pada Rabu (11/11/2020), Parlemen China mengeluarkan resolusi yang memungkinkan otoritas Hong Kong memecat legislator yang dinilai tidak baik.
Maksudnya yakni legislator yang dianggap mengancam keamanan nasional atau tidak setia dengan Hong Kong.
Pemecatan itu bisa dilakukan tanpa melalui pengadilan.