TRIBUNNEWS.COM – Hakim negara bagian Arizona dan Pennsylvania serta hakim federal di Georgia menolak tuntutan hukum terkait Pilpres AS dari Partai Republik dan tim kampanye Donald Trump, Kamis (19/11/2020).
Hakim di Arizona dilaporkan menolak untuk mengaudit hasil pemungutan surat suara di negara bagian tersebut dan menundan finalisasi perhitungan suara.
Sementara, di Pennsylvania, hakim negara bagian memerintahkan penghitungan suara lebih dari 2.000 surat suara yang ingin dikecualikan oleh tim kampanye Trump.
Tim kampanye Trump semakin merugi ketika sembilan kasus yang diajukan ditolak pada Jumat pekan lalu (13/11/2020).
Baca juga: Pengacara Tim Kampanye Trump Berhenti Gugat Michigan
Baca juga:Tim Kampanye Minta Hakim Nyatakan Trump Sebagai Pemenang di Pennsylvania
Meski ada janji dari pengacara kampanye Trump - termasuk Rudy Giuliani, untuk melanjutkan pertarungan, hampir tidak ada kasus pasca-pemilihan yang tersisa untuk kampanye Trump untuk merampas suara elektoral Biden.
Analis hukum secara luas mengatakan, upaya Trump di pengadilan untuk mengubah hasil pemilu semuanya akan gagal.
Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa hal penting dari Pilpres AS 2020, yang masih diklaim Trump telah dicurangi:
Arizona
Hakim negara bagian Arizona menolak gugatan Arizona Partai Republik untuk meminta audit atas suara yang diberikan pada Hari Pemilihan.
Sebelumnya, CNN memproyeksikan, presiden terpilih Joe Biden akan memenangkan Arizona.
Biden disebut memimpin dengan lebih dari 10.000 suara dengan perkiraan 99 persen.
GOP (Partai Republik) Arizona menuduh Sekretaris Negara melanggar hukum negara bagian karena penghitungan tangan(manual).
Mengingat, pengambilan sampel secara acak dari surat suara dilakukan berdasarkan tempat pemungutan suara, bukan di daerah.