Mereka menjelaskan bahwa beberapa barang di kamar tidur Wu telah dipindahkan oleh staf pemeliharaan.
Ketika Wu meminta untuk bertemu dengan staf pemeliharaan gedung, perusahaan menolak.
Saat ini, Wu telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Cai Wei, kuasa hukum Wu, perilaku kepala pengelola gedung dan pengurus rumah tangga lainnya merupakan tindak pidana.
“Mereka telah melanggar kepemilikan rumah orang lain.
Jika mereka (perusahaan) tidak yakin siapa orang asing itu, mereka dapat memberi tahu polisi,” pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Beli Rumah Rp 12,8 Miliar tapi tak Ditempati, Saat Kembali Ada Sesosok Gadis dan Suara Air di Toilet