News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Covid-19 WNI di Luar Negeri: 2.267 Kasus, 1.549 Sembuh, 161 Meninggal Dunia

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mencatat total 2.267 Warga Negara Indonesia (WNI) terpapar Covid-19 di luar negeri per Selasa (15/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mencatat total 2.267 Warga Negara Indonesia (WNI) terpapar Covid-19 di luar negeri per Selasa (15/12/2020).

Tambahan konfirmasi kasus positif dilaporkan terjadi di Korea Selatan, Vatikan, dan Taiwan.

Kemudian kasus sembuh dilaporkan terjadi di Korea Selatan dan Taiwan.

Sementara itu total WNI yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di luar negeri berjumlah 1.549 orang.

Hingga saat ini tercatat 557 WNI masih dalam perawatan.

Sedangkan WNI yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 161 orang.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Kendala yang Akan Dihadapi dalam Distribusi Vaksin Covid-19

Baca juga: Divaksinasi Lebih Awal, Perdana Menteri Singapura: Untuk Tunjukkan Vaksin Corona Aman

Berikut kasus WNI terpapar Covid-19 di sejumlah negara dan kapal pesiar :

1. Arab Saudi
Positif : 270
Sembuh : 88
Meninggal : 101

2. Malaysia
Positif : 168
Sembuh : 52
Meninggal : 2

3. Kuwait
Positif : 166
Sembuh : 153
Meninggal : 5

4. Qatar
Positif : 168
Sembuh : 164
Meninggal : 1

5. Hongkong
Positif : 135
Sembuh : 122
Meninggal : -

Baca juga: Kementerian Agama Mulai Siapkan Mitigasi Penyelenggaran Haji 2021

6. Singapura
Positif : 113
Sembuh : 102
Meninggal : 2

7. Amerika Serikat
Positif : 135
Sembuh : 94
Meninggal : 21

8. UEA
Positif : 67
Sembuh : 60
Meninggal : 5

9. Korea Selatan
Positif : 84
Sembuh : 65
Meninggal : -

10. Jepang
Positif : 27
Sembuh : 2
Meninggal : -

11. Kapal Pesiar
Positif : 185
Sembuh : 170
Meninggal : 6

Baca juga: Pengiriman Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Pertama Tiba di Kanada
Pencegahan Covid-19

Sementara itu dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Psikolog: Sisi Positif Pandemi Virus Corona Juga Perlu Disyukuri

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.

h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini