TRIBUNNEWS.COM - Seorang jurnalis independen atau jurnalis warga di China dipenjara 4 tahun karena meliput kondisi pandemi di Wuhan.
Jurnalis itu mendokumentasikan situasi Wuhan di saat puncak wabah.
Dilansir CNN, seorang mantan pengacara bernama Zhang Zhan melakukan perjalanan ke Kota China tengah pada Februari untuk meliput pandemi serta upaya pemerintah untuk menahannya.
Diketahui saat itu pemerintah China mulai mengekang media agar tidak banyak mengabarkan perihal pandemi.
Pengekangan itu dilakukan baik kepada media swasta maupun pemerintah.
"Kami mungkin akan mengajukan banding," kata pengacara Zhan, Ren Quanniu kepada Reuters seraya menjelaskan bahwa kliennya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
"Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara," katanya sebelum persidangan.
Baca juga: Provinsi Zhejiang China Akan Luncurkan 120.000 Stasiun 5G Baru Pada 2022
Baca juga: China Diprediksi Gantikan Amerika Sebagai Negara Adidaya Dunia pada 2028
Zhang Zhan menghilang dari Wuhan pada Mei, dan kemudian terungkap bahwa dia ditahan polisi di Shanghai.
Zhang didakwa atas dugaan 'memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah'.
Dugaan semacam ini biasa digunakan untuk menindak wartawan dan aktivis HAM.
Zhang adalah jurnalis warga pertama yang dihukum karena perannya dalam melaporkan pandemi virus corona.
Zhang Zhan yang Pertama, Namun Bukanlah Satu-satunya
Zhang sejatinya bukan satu-satunya jurnalis yang ditindak polisi atau tiba-tiba menghilang sejak awal pandemi.
Di awal Covid-19 menyerang China, pemerintah Beijing aktif menekan liputan dan saluran media berisi propaganda yang mengulas pandemi.