News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serangan Massa Trump Bikin Joe Biden Marah: Itu Bukan Demo tapi Pemberontakan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para demonstran pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berkumpul di depan Gedung Kongres US Capitol di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. AFP/Getty Images/Jon Cherry

Kelompok bisnis, yang biasanya merupakan sekutu setia Partai Republik di Washington, juga bereaksi keras.

Asosiasi Produsen Nasional mengatakan, Pence harus mempertimbangkan untuk menerapkan klausul dalam Konstitusi yang memungkinkan presiden dicopot dari jabatannya ketika dia tidak dapat melakukan pekerjaannya.

“Ini hasutan dan harus diperlakukan seperti itu,” kata Presiden Asosiasi Produsen Nasional, Jay Timmons.

Partai Republik marah

Setelah demonstran pendukung Donald Trump menyerbu gedung Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021), semakin banyak pemimpin Partai Republik  meyakini  Presiden Donald Trump harus dicopot dari jabatannya sebelum 20 Januari.

Empat di antaranya menyerukan agar Amandemen ke-25 dicabut, dan dua lainnya mengatakan Presiden harus di-impeach atau dimakzulkan.

"Dia harus di-impeach dan dicopot," kata salah seorang pejabat terpilih dari Partai Republik seperti dilansir CNN, Kamis (7/1/2021).

Seorang mantan pejabat senior mengatakan tindakan Presiden Trump cukup mengerikan dan cukup untuk menyingkirkannya bahkan dengan waktu yang begitu singkat tersisa dalam masa jabatannya.

"Saya pikir ini telah menjadi kejutan besar bagi sistem," kata mantan pejabat itu.

"Bagaimana Anda menahannya selama dua minggu setelah ini?"

Dengan memakzulkan dan mencopot Trump, bahkan pada tahap akhir masa jabatannya ini, Senat kemudian dapat memilih untuk mendiskualifikasi Trump agar tidak pernah memegang jabatan federal lagi.

Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan polisi anti huru hara di luar gedung Capitol pada 6 Januari 2021 di Washington, DC. Pendukung Donald Trump menyerbu sesi Kongres yang diadakan pada 6 Januari, untuk mengesahkan kemenangan pemilihan Joe Biden. Protes ini memicu kekacauan dan kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di jantung demokrasi Amerika dan tuduhan bahwa presiden tersebut mencoba kudeta. (ROBERTO SCHMIDT / AF)

Baca juga: Kerusuhan di Gedung Capitol AS:  Dari Unjuk Rasa Massa Pendukung Trump Hingga Empat Orang Tewas

 Di sisi lain, mengikuti Amandemen ke-25, berarti akan mengharuskan Wakil Presiden Mike Pence dan mayoritas Kabinet memilih untuk mencopot Trump dari jabatannya karena ketidakmampuannya untuk "melepaskan kekuasaan dan tugas kantornya" -- langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Beberapa anggota Kabinet mengadakan diskusi awal tentang penerapan Amandemen ke-25,” ujar sumber CNN dari partai Republik.

Diskusi sedang berlangsung,tetapi tidak jelas apakah akan ada cukup anggota Kabinet untuk memutuskan pencopotan Trump.

“Percakapan telah mencapai Capitol Hill di mana beberapa senator telah diberitahu tentang diskusi,” kata sumber itu.

Sebagian berita tayang di Kontan: Kisruh massa Trump di Gedung Capitol, Joe Biden: Ini bukan protes, ini pemberontakan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini