TRIBUNNEWS.COM - Youtube menangguhkan kanal milik Presiden AS Donald Trump kurang lebih selama semunggu.
Penangguhan kanal ini dilakukan di tengah kekhawatiran adanya potensi kekerasan berkaca pada insiden di Gedung Kongres AS.
Platform milik Google tersebut mengatakan telah menghapus konten yang diunggah pada 12 Januari dari saluran Donald J. Trump karena menghasut kekerasan, meskipun tidak jelas video mana yang dipermasalahkan.
"Setelah meninjau dengan cermat dan mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diupload ke saluran Donald J. Trump dan mengeluarkan teguran karena melanggar kebijakan kami karena menghasut kekerasan," kata juru bicara YouTube dalam pernyataan melalui email, dikutip dari AP News.
Di bawah penangguhan, saluran Trump untuk sementara dilarang mengupload video baru atau streaming langsung setidaknya selama tujuh hari.
Sedangkan kolom komentar akan dinonaktifkan selama batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Sejumlah Politikus Partai Republik Dukung Pemakzulan Trump
Baca juga: Pasca Rusuh Capitol, Donald Trump Sebut Upaya Pemakzulan Dirinya Berbahaya Bagi AS
Berdasarkan kebijakan YouTube, teguran kedua akan mengakibatkan penangguhan selama dua minggu.
Sementara itu teguran ketiga, Youtube akan otomatis memblokir akun secara permanen.
Dilansir CNN, Youtube tidak memberikan detail tentang konten mana yang dihapus.
Namun pihaknya mengatakan setelah seminggu, paltform ini akan meninjau kembali keputusan tersebut.
Youtube juga menghapus konten dari kanal Gedung Putih karena melanggar kebijakan, kata perusahaan kepada CNN Bussiness.
Pembatasan semua media sosial milik Trump dilakukan sejak massa pendukungnya menyerang Gedung Kongres AS, Capitol pekan lalu.
Pendukung Trump ini berusaha menghentikan Kongres yang sedang mensahkan kemenangan Presiden AS terpilih, Joe Biden.
Hingga saat ini, Youtube menjadi satu-satunya platform media sosial utama yang tidak menangguhkan Trump dengan cara tertentu.