TRIBUNNEWS.COM - Belum reda kemarahan publik Korea Selatan atas kasus balita Jung In, kini seorang bayi malang mengalami nasib serupa.
Kantor Polisi Ilsan Seobu di Kota Goyang, Korea Selatan, telah menangkap seorang wanita berusia 20 tahunan.
Dikutip Tribunnews dari Koreaboo, wanita muda ini ditangkap atas dugaan pembunuhan karena telah menelantarkan bayi perempuannya begitu saja di luar gedung apartemen.
Pada 16 Januari 2021, saat polisi menerima laporan tersebut, suhu rata-rata di Goyang mencapai -12 derajat Celcius.
Bahkan saat itu muncul peringatan gelombang dingin ekstrem di seluruh kota.
Baca juga: Kasus Balita Disiksa Orang Tua Angkat hingga Tewas, Curi Perhatian Jimin BTS & Picu Kemarahan Publik
Baca juga: Kasus Jung In, Balita Tewas Disiksa Orang Tua Angkatnya, Terungkap saat Guru Curiga Lihat Luka Memar
Bayi malang itu ditemukan oleh seorang tetangga dari kompleks perumahan.
Tetangga tersebut mengklaim telah menemukan tubuh telanjang sedang membeku di gang paling terpencil dan sempit di dalam kompleks itu.
Menurut tetangga, tali pusar bayi itu masih tersambung saat ditemukan.
Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa sang ibu 'melemparkan bayinya ke luar jendela' setelah melahirkan di kamar mandi apartemen miliknya.
Sang ibu dikatakan berusaha melarikan diri dari TKP, meskipun saat itu polisi melacaknya ke gedung terdekat, tak lama setelah menerima laporan dari tetangga.
Ia sekarang menghadapi dakwaan pembunuhan, meski polisi masih mencari tahu motif kasus ini.
Menyusul berita yang memilukan, warga Korea Selatan bersatu secara online untuk menyuarakan keprihatinan mereka dan memperjuangkan hukum lebih baik yang bisa 'benar-benar melindungi bayi dan anak kecil'.
"Sang ibu setidaknya bisa membawa bayinya ke pusat penitipan. Namun sebaliknya, ia justru sengaja memilih membuang bayi malang itu ke luar jendela.
Tentu saja ini termasuk pembunuhan yang disengaja. Tidak peduli bagaimana penyebabnya, ia seorang pembunuh.