News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Skenario Berakhirnya Pemakzulan Donald Trump, Dibebaskan hingga Pencalonan Diri sebagai Presiden

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump datang untuk berbicara kepada pendukungnya di Ellipse, sebuah taman di dekat Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi.

Jika mayoritas sederhana senator memberikan suara mendukung, Trump akan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan federal lagi.

Itu tidak hanya akan mencakup kursi kepresidenan, tetapi juga mencalonkan diri untuk Senat atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Hanya tiga orang dalam sejarah AS yang pernah dijatuhi hukuman ini sebelumnya, yaitu tiga hakim federal.

Satu dilarang pada tahun 1862 karena menyerukan pemisahan diri, satu pada tahun 1912 karena praktik korupsi seperti meminta hadiah dari penggugat, dan yang ketiga pada tahun 2008 karena menerima hadiah dari pengacara yang berdebat di hadapannya dan karena mengajukan pernyataan palsu tentang kasus kebangkrutan pribadinya sendiri.

Perlu dicatat bahwa pemungutan suara yang berhasil hanya akan menghentikan Trump untuk memegang jabatan federal lagi.

Ia masih akan bebas untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik Amerika melalui komentar, dukungan, demonstrasi dan sejenisnya.

Pemungutan suara untuk menghentikannya mencalonkan diri kembali tidak berarti akhir dari Donald Trump.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini