Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, OTTAWA – Setelah Amerika Serikat (AS) dan Inggris, kini giliran Kanada menjatuhkan sanksi kepada sembilan pejabat militer Myanmar Kamis (18/2/2021) waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri Kanada menjelaskan sanksi ini diberikan karena kudeta militer telah menyebabkan penahanan massal, penggunaan kekuatan dan pembatasan kebebasan demokrasi.
"Kami bekerja bersama mitra internasional kami yang menyerukan pemulihan pemerintahan yang dipilih secara demokratis, dan kami menggaungkan seruan agar militer Myanmar membebaskan mereka yang telah ditahan secara tidak adil dalam pengambilalihan kekuasaan sipil oleh militer," kata Menteri Luar Negeri Marc Garneau dalam pernyataan seperti dilansir Reuters, Jumat (19/2/2021).
Inggris menjatuhkan sanksi kepada tiga jenderal Myanmar pada Kamis (18/2/2021) wasktu setempat, akibat melakukan pelanggaran HAM serius menyusul kudeta militer di negara Asia itu.
"Kami, bersama sekutu internasional kami, akan menuntut militer Myanmar untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar," kata menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, seperti dilansir Reuters, Jumat (19/2/2021).
Militer Myanmar telah menangkap para pemimpin sipil, termasuk penerima Nobel Aung San Suu Kyi, dan mengumumkan keadaan darurat selama setahun, dengan tuduhan kecurangan pemilu pada November lalu.
Komisi pemilihan umum menolak klaim militer tersebut.
Junta militer, yang tidak segera menanggapi keputusan Inggris, telah menjanjikan pemilu baru dan akan menyerahkan kekuasaan kepada pemenang pemilu.
Sebelumnya Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi baru pada militer Myanmar pekan lalu dan telah mendesak anggota PBB lainnya untuk mengikutinya.
Saksi baru Inggris berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga anggota militer Myanmar, yakni Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri, Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Than Hlaing.
Inggris sudah menjatuhkan sanksi yang berlaku terhadap 16 individu dari militer Myanmar.
Baca juga: Peneliti LIPI: ASEAN Bisa Mainkan Peran Strategis Berdialog dengan Junta Militer Myanmar
Baca juga: Hacker Meretas Situs Web Propaganda yang Dikelola Pemerintah Militer Myanmar
Inggris juga mengatakan akan menghentikan bantuan Inggris yang secara tidak langsung mendukung pemerintah yang dipimpin militer dan langkah-langkah tambahan akan mencegah bisnis Inggris bekerja dengan militer Myanmar.
"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak kebebasan berkumpul, hak untuk tidak dikenakan penangkapan atau penahanan sewenang-wenang, dan hak kebebasan berekspresi," kata pernyataan kementerian luar negeri Inggris.