News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Aung San Suu Kyi Hadapi Dua Dakwaan Baru di Pengadilan Myanmar

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujuk rasa anti-kudeta Myanmar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual, Senin (1/3/2021).

Pimpinan Myanmar yang dikudeta militer tersebut menerima dua dakwaan baru.

“Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaranya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).

Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturan hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".

Baca juga: Menlu Se-ASEAN Akan Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Militer Myanmar Besok

Pengacara Min Min Soe mengatakan kepada Reuters, Aung San Suu Kyi telah meminta untuk melihat dan bertemu tim hukumnya.

Min Min Soe mengatakan sidang berikutnya akan berlangsung pada 15 Maret.

Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.

Baca juga: Kudeta Myanmar: Aung San Suu Kyi Terlihat untuk Pertama Kalinya di Pengadilan via Video

Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.

Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.

18 Orang Tewas Saat Unjuk Rasa di Myanmar

Polisi Myanmar menembaki demonstran anti-kudeta militer di seluruh wilayah pada Minggu (28/2/2021).

Seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021), setidaknya 18 orang tewas dan 30 orang luka-luka dalam insiden paling berdarah dalam sejarah aksi protes anti-kudeta militer di Myanmar.

Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut total demonstran yang tewas selama aksi protes menentang kudeta militer menentang kudeta militer 1 Februari yang menggulingkan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini