Suu Kyi sebelumnya menghadapi dua dakwaan mengimpor walkie talkie secara ilegal dan melanggar undang-undang bencana alam Myanmar.
Tetapi dakwaan lebih lanjut ditambahkan pada hari Senin (1/3/2021), termasuk melanggar pembatasan Covid-19 selama kampanye pemilihan dan karena menyebabkan "ketakutan dan kewaspadaan".
Tuduhan awal membuatnya terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.
Tidak jelas hukuman apa yang mungkin dijatuhkan dari dakwaan baru itu, tetapi ia dilaporkan dapat dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang jika terbukti bersalah.
Kasus ini ditunda hingga 15 Maret.
Kantor berita Myanmar Now melaporkan pada hari Senin, presiden yang digulingkan Win Myint - sekutu utama Suu Kyi - juga telah didakwa atas penghasutan di bawah hukum pidana.
Popularitas Suu Kyi telah melonjak di Myanmar sejak penangkapannya.
Tetapi reputasi internasionalnya masih ternoda oleh tuduhan bahwa dia menutup mata terhadap pembersihan etnis dari komunitas minoritas Muslim Rohingya.
Apa Lagi yang Terjadi Hari Ini?
Senin (1/3/2021), protes kembali meletus di berbagai kota di seluruh negeri.
Menurut kantor berita AFP, dalam satu bentrokan, pengunjuk rasa yang tidak bersenjata melarikan diri setelah serangkaian tembakan dilepaskan.
Tidak jelas apakah itu peluru tajam atau peluru karet.
AFP menambahkan bahwa di Yangon, para pengunjuk rasa terlihat menggunakan barang-barang darurat seperti tiang bambu, sofa dan bahkan cabang pohon untuk mendirikan barikade di jalan-jalan.
Foto juga menunjukkan gas air mata digunakan untuk melawan pengunjuk rasa.