Namun, dia dinyatakan meninggal saat di rumah sakit.
Pemeriksaan post mortem pada tubuh gadis itu digelar pada Senin (1/3/2021) kemarin, di RS Ragama.
Sementara itu, polisi telah memperoleh enam pernyataan terkait insiden tersebut.
Juru bicara media kepolisian mengatakan, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
Ibu korban dan wanita yang melakukan ritual kepada sang gadis pun ditahan.
Laporan terhadap mereka dibawa ke pengadilan pada Senin (1/3/2021).
Untuk sementara ini, Hakim Mahara menahan kedua wanita tersebut hingga 12 Maret 2021.
Modus Ritual Pengusiran Makhluk Gaib
Sementara itu pada kasus lain, pasangan suami istri di Surabaya menjadi pelaku pencurian handpone (HP) dengan modus ritual pengusiran makhluk gaib.
Diketahui, pelaku berinisial FB (46) dan H yang merupakan suaminya.
Keduanya merupakan warga Putat Jaya Timur, Surabaya.
Sedangkan korbannya adalah M (21) warga Tambak Pring Barat, Kota Surabaya.
Baca juga: Fakta Kasus Pencurian Ternak Diangkut Xenia, Awalnya Dikira Narkoba, Ternyata Bawa 3 Ekor Sapi
"Awalnya tersangka mengaku memang berniat cari kos, saat menanyakan harga kos tiba-tiba RO (penghuni kos lainnya) datang bersama anaknya."
"Saat itu, RO menggendong anaknya yang sedang sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (16/2/2021).