Tersangka yang tahu ada kesempatan, langsung memainkan modusnya.
Ia mengaku bisa menerawang dan melihat anak RO yang sakit karena diganggu roh halus.
Bak paranormal dadakan yang meyakinkan, membuat RO seketika percaya.
Tersangka langsung menawarkan untuk menghilangkan pengaruh gaib itu.
"RO mau dan akhirnya meminjam kamar korban M untuk penyembuhan," ujarnya.
Saat masuk ke dalam kamar korban, tersangka melihat ada handphone tergeletak.
Seketika, tersangka berniat mengambilnya.
"Tersangka tidak langsung mengambil handpone, tapi meminta pertimbangan H yang menunggu di depan kos."
"Suami siri tersangka ini memandu dan meminta tersangka Fitriyah langsung mematikan ponsel curiannya itu saat diambil," terang Iptu Rizkika Atmadh.
Baca juga: Aksi Heroik Satpam Gagalkan Upaya Pencurian Motor di Lampung, Tak Gentar Meski Diancam Akan Ditembak
Untuk lebih meyakinkan, Fitriyah sempat berakting mengeluarkan roh halus dari anak RO.
Kemudian, ia pamit keluar dan menyerahkan ponsel ke suami sirinya itu.
Setelah ponsel berada di tangan tersangka H, ia kembali ke kamar dan membujuk RO untuk mau membeli paku emas agar penyembuhan sangat anak RO bisa segera dilakukan.
Kemudian, RO memberikan uang Rp 500 ribu ke tersangka dan pamit untuk membeli paku emas, tetapi tidak kunjung kembali.
"Korban M sempat melapor. Kami sempat mencari keberadaan tersangka namun akhirnya mendapat kabar jika korban berhasil menangkapnya, " tandasnya.
Saat ini FB sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan H masih dalam pengejaran.
Sebagian artikel telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Bisa Usir Roh Jahat, Perempuan di Surabaya Ini Malah Curi Hape dan Bawa Kabur Uang Korbannya
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia) (Surya.co.id/Firman Rachmanudin)