Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.
Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.
Dakwaan Tambahan Presiden
Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru, kata pengacaranya Khin Maung Zaw pada Rabu (3/3/2021).
Seperti dilansir Reuters, Rabu (3/3/2021), Pengacaranya menjelaskan dakwaan baru untuk Win Myint termasuk pelanggaran konstitusi yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama dengan pemimpin sah Myanmar Aung San Suu Kyi hanya beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan dalam kudeta.
Win Myint juga menghadapi tuduhan atas melanggar protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan tanggal persidangan Win Myint masih tidak diketahui.(Reuters/AFP/Channel News Asia)