Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, YANGON—Tuduhan demi tuduhan dialamatkan kepada pemimpin terpilih yang dikudeta oleh junta Militer, Aung San Suu Kyi.
Teranyar, junta militer menuduh Aung San Suu Kyi menerima pembayaran atau dana ilegal senilai 600 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ditambah emas batangan saat berada di pemerintahan.
Hal itu disampaikan seorang juru bicara junta militer Brigadir Jenderal Zaw Min Tun seperti dilansir Reuters, Kamis (11/3/2021).
Brigadir Jenderal Zaw Min Tun menjelaskan informasi itu telah diverifikasi dan banyak orang sedang periksa terkait hal itu.
Baca juga: DK PBB Keluarkan Penyataan Tegas Soal Kudeta Militer di Myanmar
Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga mengatakan Presiden Win Myint dan beberapa menteri kabinet, juga telah terlibat dalam korupsi.
Presiden Min Wyint dituduh menekan komisi pemilihan umum untuk tidak menindak-lanjuti laporan militer tentang kecurangan pemilu November 2020 lalu.
Dua Dakwaan Tambahan untuk Suu Kyi
Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual pada Senin (1/3/2021). Kali ini Aung San Suu Kyi menerima dua dakwaan baru.
“Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaramya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).
Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturna hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".
Pengacara Min Min Soe mengatakan kepada Reuters, Suu Kyi telah meminta untuk melihat dan bertemu tim hukumnya.
Min Min Soe mengatakan sidang berikutnya akan berlangsung pada 15 Maret.
Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.
Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.
Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.
Dakwaan Tambahan Presiden
Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru, kata pengacaranya Khin Maung Zaw pada Rabu (3/3/2021).
Seperti dilansir Reuters, Rabu (3/3/2021), Pengacaranya menjelaskan dakwaan baru untuk Win Myint termasuk pelanggaran konstitusi yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama dengan pemimpin sah Myanmar Aung San Suu Kyi hanya beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan dalam kudeta.
Win Myint juga menghadapi tuduhan atas melanggar protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan tanggal persidangan Win Myint masih tidak diketahui.(Reuters/AFP/Channel News Asia)