TRIBUNNEWS.COM - Sri Lanka telah mengumumkan rencana untuk melarang pemakaian burqa.
Pemerintah juga akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau madrasah, dengan alasan keamanan nasional.
Dilansir Guardian, Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekara, mengatakan dirinya telah menandatangani perintah kabinet itu pada Jumat (12/3/2021) lalu.
Dalam makalah yang ditandatangani, dia tinggal meminta persetujuan parlemen untuk melarang pemakaian burqa.
"Burqa berdampak langsung pada keamanan nasional," kata Weerasekara dalam sebuah upacara di kuil Buddha pada Sabtu (13/3/2021).
"Pada masa-masa awal kami, kami memiliki banyak teman Muslim, tetapi wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa," kata Weerasekara, menurut rekaman video yang dikirim oleh kementeriannya.
“Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," imbuhnya.
Baca juga: Swiss Melarang Pemakaian Cadar di Tempat Umum, Komunitas Muslim: Menstigmatisasi Umat Muslim
Baca juga: Swiss Gelar Referendum Nasional untuk Bahas Pelarangan Cadar
Weerasekara juga mengatakan, pemerintah akan menutup lebih dari 1.000 madrasah.
Sekolah yang ditutup adalah madrasah yang tidak terdaftar di pihak berwenang dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.
Keputusan untuk melarang burqa dan madrasah adalah langkah terbaru yang mempengaruhi minoritas Muslim di negara pulau Samudra Hindia itu.
Tindak Lanjut Kasus Sebelumnya
Sebelumnya, pemakaian burqa dilarang sementara pada 2019.
Larangan diberlakukan setelah serangan bom terjadi pada Minggu Paskah di gereja dan hotel di Sri Lanka, 21 April 2019.
Serangan itu menewaskan lebih dari 260 orang.
Baca juga: Saksi Mata Lihat Perempuan Bercadar Meletakkan Benda yang Sempat Diduga Bom di Sekolah
Baca juga: Tiga Anggota PSHT Dibacok Oknum Bercadar Usai Hadiri Pengesahan, Motor Dibakar