TRIBUNNEWS.COM - Sebuah prosesi pemakaman menjadi viral di sosial media, lantaran dilakukan secara tak biasa hingga pihak kepolisian turun tangan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tun Sambanthan, Kuala Lumpur, Malaysia.
Tampak dalam video yang viral, iring-iringan mobil di jalanan padat dan satu mobil berhias bunga disebut mengangkut jenazah anggota geng yang meninggal.
Di mobil tersebut juga terdapat foto diyakini anggota geng yang meninggal serta simbol 36.
Kepala Polisi Distrik Brickfields, Asisten Komisaris Anuar Omar mengatakan, polisi menerima dua laporan terkait video tersebut.
“Laporan pertama dibuat oleh seorang perwira polisi senior yang melihat video 36 detik di WhatsApp yang memperlihatkan lambang geng yang dicurigai ditempatkan di depan sebuah kendaraan dengan karangan bunga." ujarnya, dikutip dari Harian Metro, Kamis (18/3/2021).
Laporan kedua juga dibuat oleh seorang perwira polisi senior tentang masalah yang sama.
Ia menyatakan, ada video berdurasi 58 detik yang menunjukkan kendaraan dengan simbol perkumpulan rahasia.
"Ada juga video 14 detik yang memperlihatkan seorang pria menyalakan petasan di tengah Jalan Tun Sambanthan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Anuar juga mengatakan, saat menindaklanjuti laporan itu, tim polisi dari Divisi Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Distrik Brickfields (IPD) menangkap lima pria berusia 18 hingga 26 tahun.
Mereka ditangkap di lima lokasi terpisah antara pukul 21.00 dan 02.30 pagi waktu setempat.
Baca juga: Fakta-fakta Video Panas di Hotel Bogor: Waktu Pembuatan hingga Identitas Pemeran Wanita Terungkap
Baca juga: All England 2021 - Indonesia Dipaksa Mundur, Ketum PBSI: Pemain Sehat, tapi Mental Mereka Terguncang
Baca juga: Upaya Intervensi KBRI London demi Perjuangkan Nasib Tim Indonesia di All England 2021
Sementara dikutip dari Daily Express, dalam penggerebekan, polisi menyita empat kendaraan, yakni Toyota Vellfire, Toyota Camry, Honda Civic, dan sepeda motor Yamaha LC135, karangan bunga, dan juga simbol 36.
Dia mengatakan pemeriksaan juga menemukan, satu tersangka memiliki catatan kriminal, sementara empat lainnya tidak memiliki catatan kriminal.
Penyelidikan menemukan bahwa prosesi pemakaman tersebut untuk jenazah seorang pria berusia 28 tahun.
Ia meninggal karena kecelakaan di jalan raya pada 14 Maret 2021.
"Tersangka dan almarhum sudah bersahabat sejak kecil dan almarhum semasa hidup pernah meminta rekan-rekannya untuk bakar petasan jika dirinya meninggal," ujarnya.
Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki pihak kepolisian.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar sistem hukum negara dan bergabung dengan organisasi yang tidak dikenal.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)