Seorang wanita di Miami telah didakwa karena diduga mengancam akan membunuh Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris.
Menurut pengaduan pidana yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan Florida, pelaku bernama Niviane Petit Phelps.
"Niviane Petit Phelps secara sadar dan sengaja membuat ancaman untuk membunuh dan melukai tubuh Wakil Presiden Amerika Serikat yang melanggar Title 18, United States Code Section 871, dari 13 Februari hingga 18 Februari," kata pengaduan tersebut, dilansir CNN.
Terkuaknya ancaman Phelps terhadap wakil presiden AS tersebut terjadi pada 3 Maret 2021.
Kala itu, Agen Khusus David Ballenger menerima laporan tentang ancaman untuk membunuh Harris.
Baca juga: Kamala Harris Dijadwalkan Kunjungi Meksiko dan Guatemala
Baca juga: Joe Biden Tunjuk Kamala Harris Pimpin Upaya Membendung Arus Imigrasi ke AS
Ancaman dikirim oleh Phelps kepada pasangannya yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Wakulla.
Phelps menyatakan ancamannya melalui sebuah video yang dikirim kepada pasangannya.
Pasangannya pun mengaksesnya melalui JPay, sebuah aplikasi komputer untuk berbagi media antara orang yang dipenjara dan tidak dipenjara.
Seorang agen khusus Secret Service yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut memperoleh video dan foto yang dikirimkan oleh Phelps kepada pasangannya.
"Video (yang relevan dengan penyelidikan ini) secara umum menggambarkan Phelps mengeluh dan berbicara dengan marah di depan kamera tentang kebenciannya pada Presiden Joe Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris."
(Tribunnews.com)