News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Polisi Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah atas Tewasnya George Floyd

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombinasi gambar yang dibuat pada 20 April 2021 ini menunjukkan mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin mendengarkan putusan dan dibawa pergi dengan tangan diborgol dalam persidangannya atas pembunuhan George Floyd, di Minneapolis, Minnesota, pada 20 April 2021. Derek Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis berkulit putih, dihukum pada 20 April karena membunuh George Floyd yang berkebangsaan Afrika-Amerika.

Juri ditempatkan di sebuah hotel selama musyawarah mereka.

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Derek Chauvin Hari Ketiga, Keterangan Kasir soal Uang Palsu George Floyd

Baca juga: 5 Poin Inti Persidangan Hari Pertama Derek Chauvin, Polisi yang Sebabkan George Floyd Meninggal

Tiga mantan petugas polisi Minneapolis lainnya yang hadir selama penangkapan Floyd juga telah didakwa dan akan menghadapi persidangan terpisah.

Dari kirike kanan: Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. (Hennepin County Sheriffs Office)

Mantan polisi itu adalah Tou Thao, Thomas Lane, dan J. Alexander Kueng.

Mereka akan diadili bersama akhir tahun ini.

Tentang George Floyd

George Floyd (Ben Crump Law/NY Post)

George Floyd adalah pria kulit hitam yang tewas di tangan polisi pada 25 Mei 2020 lalu.

Floyd ditahan karena diduga menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.

Polisi Derek Chauvin yang menangani Floyd saat itu, memborgol tangan Floyd ke belakang dan menjatuhkannya ke tanah.

Tak cukup, Chauvin juga menekan leher Floyd dengan lututnya hingga Floyd tak lagi bernapas.

Aksi itu menuai gelombang kemarahan di Amerika, di mana Chauvin dianggap melakukan tindakan rasisme terhadap Floyd.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita lainnya terkait kasus kematian George Floyd

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini