TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah transgender berusia 15 tahun meninggal dikarenakan nekat bunuh diri.
Kejadian tersebut terjadi di Perth, Australia.
Bocah yang identitasnya dirahasiakan tersebut meninggal di rumah sakit pada tanggal 4 Maret, sehari setelah dirinya melakukan usaha bunuh diri.
Dikutip dari Q News, namun setelah kematiannya, kedua orangtuanya bertengkar, lantaran soal pengaturan pemakaman.
Ibu dan ayahnya pun memutuskan untuk pergi ke Pengadilan Keluarga setelah mereka gagal menyetujui pengaturan pemakamannya.
Termasuk nama mana yang akan diletakkan di nisan putra mereka.
Baca juga: Netizen Myanmar Kritik Konsensus KTT ASEAN, Sebut Tak Ada Pertanggungjawaban untuk Korban Tewas
Ibu bocah laki-laki itu mengatakan dia siap untuk memperjuangkan nama yang dipilih putranya sampai ke Mahkamah Agung.
Dia mengatakan bahwa putranya yang transgender akan benci disebutkan nama lahirnya pada acara pemakaman.
Namun di sisi lain sang ayah menginginkan hal yang sebaliknya.
“[Ayahnya] ingin semua abunya dikebumikan bersama dengan nama lahir putranya di atas plakat atau batu nisan,” kata sang ibu.
“Saya setuju untuk mencantumkan (nama lahir) dalam tanda kurung tetapi nama yang dipilih (bocah transgender) dia terlebih dahulu.”
Ibunya mengatakan putranya memperjuangkan identitas gendernya.
Hingga akhirnya, orang tua setuju untuk membagi abu putra mereka, dan dimakamkan sesuai keinginan orangtua.
Sehingga sang ibu dapat menggunakan nama pilihan anaknya sebagai transgender.
Sedangkan sang ayah menggunakan nama lahir putranya.
Baca juga: Kebakaran Rumah Sakit di India Tewaskan 13 Orang di Tengah Krisis Oksigen
Sementara itu dikutip dari Perth Now, untuk akta kelahiran masih menggunakan nama lahir remaja tersebut.
Hal ini karena dia tidak mengubahnya secara resmi ketika dia meninggal.
Undang-undang Australia Barat tidak mengizinkan anak di bawah 18 tahun untuk mengubah nama mereka tanpa persetujuan kedua orangtua.
Dan jika salah satu orang tua menyetujui dan yang lainnya tidak, masalah tersebut akan dibawa ke Pengadilan Keluarga.
Sebelum kematiannya, dia tidak dapat mengubahnya secara hukum di akta kelahirannya.
Di bawah hukum Australia Barat, anak-anak tidak dapat mengubah nama mereka tanpa persetujuan kedua orang tua.
Jika hanya satu orang tua yang menyetujui, masalah tersebut harus dibawa ke Pengadilan Keluarga.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Baca juga: Kebakaran Rumah Sakit di India Tewaskan 13 Orang di Tengah Krisis Oksigen
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,
Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)