Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Reaksi para Pemimpin Dunia
Dilansir Tribunnews dari Al Jazeera, berikut bagaimana negara dan komunitas internasional sejauh ini bereaksi terhadap peristiwa di Al-Aqsa dan Syekh Jarrah:
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)
Kantor hak asasi PBB mendesak Israel untuk membatalkan penggusuran paksa dan memperingatkan tindakannya bisa menjadi "kejahatan perang".
"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku," kata juru bicara Rupert Colville.
"Kekuatan pendudukan tidak dapat menyita properti pribadi di wilayah pendudukan."
Ia menegaskan, memindahkan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal di bawah hukum internasional dan "mungkin merupakan kejahatan perang".
Qatar
Qatar mengutuk polisi Israel "menyerbu" kompleks Masjid Al-Aqsa dan "serangan terhadap jamaah".
Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri mengatakan itu adalah "provokasi terhadap perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia, dan pelanggaran berat hak asasi manusia dan kesepakatan internasional".
Qatar mendesak komunitas internasional untuk bekerja untuk mengakhiri "agresi berulang Israel" terhadap Palestina dan Al-Aqsa.
Ini menegaskan kembali dukungannya untuk perjuangan Palestina dan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967.
Baca juga: Anggota DPR Sebut Penyerangan Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa Tak Bisa Ditolerir
Baca juga: 200 Warga Palestina Terluka Diserang Saat Salat Tarawih, RI Kecam Serangan Israel di Masjid Al Aqsa