Yaqut menyambut baik Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah," ucap Yaqut.
"Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," tambah Yaqut.
Informasi diluruskan
Beberapa kali Duta Besar (Dubes) Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi meluruskan soal informasi ibadah haji 2021 yang simpang siur di Indonesia.
Termasuk saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Jakarta pada hari ini, Selasa (8/6/2021) lalu.
Dalam kunjungannya tersebut, secara khusus Dubes Saudi meluruskan pemberitaan tentang haji yang ramai di media pasca pembatalan beberangkatan haji oleh pemerintah.
Essam menyebut pembatalan haji sama sekali tidak terkait dengan hubungan Indonesia dan Arab Saudi.
"Masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia," ujar Essam melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, Essam mengatakan pembatalan ini tidak terkait dengan masalah vaksinasi Covid-19 untuk jemaah haji.
"Tidak ada pula hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu dan produsen tertentu seperti yang selama ini berkembang di media," ucap Essam.
Baca juga: Antrean Haji Makin Panjang, Kemenag: Itu Keniscayaan Tak Bisa Dihindari
Seperti diketahui belakangan beredar informasi bahwa jemaah haji Indonesia batal menunaikan ibadah haji karena vaksin Covid-19 asal China yakni Sinovac tidak diakui penggunaannya oleh Arab Saudi.
Dubes Arab juga menambahkan bahwa sampai saat ini, Kerajaan Arab Saudi belum mengirimkan undangan haji ke negara lain termasuk Indonesia.