Israel merebut Yerusalem timur, rumah bagi situs-situs suci bagi orang Yahudi, Kristen dan Muslim, dalam perang 1967 dan mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional.
Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kotanya, sementara Palestina menginginkan Yerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Para pemukim mengatakan rumah-rumah itu dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh orang-orang Yahudi sebelum perang 1948 seputar penciptaan Israel.
Hukum Israel mengizinkan orang Yahudi untuk merebut kembali properti tersebut, hak yang ditolak bagi warga Palestina yang kehilangan tanah dan rumah dalam konflik yang sama.
Berita lain terkait Konfllik Palestina dan Israel
(Tribunnews.com/Rica Agustina)