TRIBUNNEWS.COM - Militer China mengatakan pasukannya telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat yang memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel secara ilegal.
Kapal USS Benfold memasuki Perairan Paracels pada Senin (12/7/2021) tanpa persetujuan pemerintah China.
Hal itu dianggap telah melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan, kata Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat.
Dikutip dari CNA, militer China mendesak Amerika Serikat segera menghentikan tindakan provokatif tersebut.
"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Masuk Daftar Hitam AS, China Segera Tunjukkan Sikap Tegas, Sebut sebagai Penindasan Tak Masuk Akal
Sebagai informasi, Paracel adalah di antara ratusan pulau, terumbu karang, dan atol di Laut China Selatan yang kaya sumber daya yang diperebutkan oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei.
China mengklaim hak bersejarah atas sumber daya dalam apa yang disebut sebagai nine-dash line (sembilan garis putus-putus), atau sebagian besar wilayahnya.
Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah atas Laut China Selatan.
Putusan pengadilan juga mengatakan, China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina di Scarborough Shoal dan melanggar hak kedaulatan Filipina dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.
AS Peringkatkan China
Sementara itu, pemerintahan Joe Biden pada Minggu (11/7/2021), mendukung penolakan era Donald Trump terhadap hampir semua klaim maritim signifikan China di Laut China Selatan.
Pemerintah juga memperingatkan China bahwa setiap serangan terhadap Filipina di wilayah titik nyala akan menarik tanggapan AS di bawah perjanjian pertahanan bersama.
Pesan keras disampaikan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan yang dirilis menjelang peringatan lima tahun keputusan pengadilan internasional yang mendukung Filipina, terhadap klaim maritim China di sekitar Kepulauan Spratly dan terumbu karang, yang mana Beijing menolak keputusan itu.
Sebelumnya, menjelang peringatan keempat tahun keputusan itu tahun lalu, pemerintahan Trump tak hanya mendukung keputusan tersebut.