TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tetap pada pendirian untuk tidak mundur dan tidak mengorbankan prinsipnya dan tidak tunduk pada tuntutan tak mendasar.
Dalam pidato khususnya Rabu (4/8/2021), Muhyiddin membantah tuduhan bahwa ia telah melakukan makar terhadap Sultan Abdullah Mustafa Billah Shah terkait pencabutan keadaan darurat baru-baru ini.
Dia mengatakan tindakannya adalah untuk menjaga supremasi Konstitusi dan membela institusi Monarki Konstitusional.
“Saya tidak akan mengorbankan prinsip saya dan melanggar sumpah jabatan saya untuk memenuhi semua tugas dengan jujur, untuk mengabdikan kesetiaan saya kepada Raja dan bangsa serta untuk melestarikan, melindungi dan membela Monarki Konstitusional,” katanya, seperti dilansir dari New Strait Times.
Ia mengatakan, sangat mengetahui pihak oposisi kurang senang dengan desakannya untuk tidak memenuhi beberapa tuntutan mereka.
Baca juga: Mahathir dan Anwar Ibrahim Bersatu Pimpin Protes Menuntut Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Mundur
Baca juga: Diminta Mundur oleh UMNO, PM Muhyiddin Kini Dapat Dukungan Penuh dari Kabinet Malaysia
"Ini termasuk mendesak saya untuk campur tangan dalam urusan pengadilan untuk membebaskan beberapa orang yang diadili karena tindak pidana," katanya.
Beberapa anggota parlemen UMNO termasuk presidennya, Dr Ahmad Zahid Hamidi saat ini menghadapi tuntutan pidana.
Zahid menghadapi total 47 dakwaan, termasuk 12 untuk CBT, delapan untuk korupsi dan 27 untuk pencucian uang yang melibatkan dana Yayasan Akalbudi.
Zahid, yang juga anggota parlemen Bagan Datuk, kemarin mengumumkan penarikan dukungan Umno untuk Muhyiddin dan pemerintah bersama dengan 11 anggota parlemen UMNO lainnya.
Ia mengklaim langkah itu membuktikan perdana menteri telah kehilangan mayoritasnya.
Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin di Bawah Tekanan untuk Mundur setelah Teguran Keras dari Raja
Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin Telah Umumkan Lockdown Total Mulai Juni 2021
Zahid mengatakan dia dan anggota partainya tidak bisa menerima pembangkangan Muhyiddin terhadap Raja.
Hal ini terkait dengan pernyataan Menteri di Departemen Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum) Takiyuddin Hassan di Dewan Rakyat pada 26 Juli bahwa peraturan darurat telah dicabut pada 21 Juli.
Pernyataan Takiyuddin membuat Raja mengeluarkan pernyataan bahwa dengan pernyataan tersebut karena Raja belum memberikan persetujuannya bagi pencabutan keadaan darurat.
Menanggapi pernyataan Raja yang menggambarkan tindakan pemerintah tidak konstitusional, kantor Muhyiddin mengeluarkan pernyataan yang mengatakan, Putrajaya telah mengikuti semua prosedur yang tepat yang diatur oleh Konstitusi Federal.
Pernyataan Raja menjadi sorotan dalam persidangan Dewan Rakyat pekan lalu, di mana anggota parlemen oposisi menuduh Muhyiddin melakukan makar terhadap raja.
Baca juga: Audiensi Raja Malaysia dengan Pemimpin Partai: Mahathir Serang Muhyiddin, Anwar Tekan Status Darurat
Baca juga: Reshuffle Kabinet Malaysia: PM Muhyiddin Yassin Tunjuk Ismail Sabri sebagai Wakil Perdana Menteri
Muhyiddin Yassin mengaku yakin masih mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen, sehingga isu pengunduran dirinya tidak muncul.
Dikatakannya, ia akan menguji legitimasi posisinya ketika Dewan Rakyat bersidang pada bulan September di mana mosi kepercayaan kepadanya akan diajukan.
Hal itu, kata dia, karena sadar masih banyak yang mempertanyakan posisinya sebagai perdana menteri.
"Oleh karena itu, saya telah memberi tahu Yang Mulia Raja bahwa saya akan menentukan legitimasi saya sebagai Perdana Menteri di Parlemen,” katanya.
"Dengan cara ini, posisi saya sebagai Perdana Menteri dan Perikatan Nasional sebagai pemerintah yang berkuasa akan ditentukan sesuai dengan hukum dan Konstitusi Federal," katanya.
Baca juga: PM Muhyiddin: Malaysia Gelar Pemilu Setelah Pandemi Virus Corona Berakhir
Baca juga: PM Muhyiddin: Malaysia Masuk Daftar Penerima Prioritas Vaksin Covid-19 dari China
Ia menambahkan, Yang di-Pertuan Agong telah menyetujui rencana ini.
Muhyiddin bertemu dengan Yang di-Pertuan Agung di Istana Negara hari ini.
Dalam pertemuan itu, katanya, dia telah memberi tahu Yang di-Pertuan Agongbahwa dia telah menerima sejumlah surat pernyataan resmi dari anggota parlemen yang meyakinkannya bahwa dia masih mendapat dukungan mayoritas.
"Oleh karena itu, pengunduran diri saya sebagaimana diatur dalam Pasal 43 (4) Konstitusi Federal tidak muncul,” katanya. (Tribunnews.com/NST/Hasanah Samhudi)