TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin akan mengundurkan diri pada Senin (16/8/2021), portal berita MalaysiaKini melaporkan.
Kabar itu disampaikan Menteri di Departemen Menteri Malaysia bidang Penugasan Khusus Mohd Redzuan Md Yusof pada Minggu (15/8/2021).
Dikutip dari Reuters, Muhyiddin mengundurkan diri setelah kehilangan mayoritasnya karena pertikaian dalam koalisi yang berkuasa.
Pengunduran diri tersebut, jika dikonfirmasi, akan mengakhiri 17 bulan penuh gejolak masa jabatan Muhyiddin.
Selain itu juga membawa lebih banyak ketidakpastian kepada negara yang tengah bergulat dengan lonjakan Covid-19 dan penurunan ekonomi.
Baca juga: Timnas Malaysia Panggil Wonderkid Liga Belgia, Amerika, dan Jerman untuk Kualifikasi Piala Asia U-23
Tidak segera jelas siapa yang dapat membentuk pemerintahan berikutnya karena tidak ada anggota parlemen yang memiliki mayoritas yang jelas di parlemen, atau apakah pemilihan dapat diadakan di Malaysia di tengah pandemi.
Apa yang akan terjadi selanjutnya adalah keputusan raja konstitusional, Raja Al-Sultan Abdullah.
Dikatakan Mohd Redzuan, Muhyiddin memberi tahu anggota partai tentang keputusannya untuk mengundurkan diri karena ia telah kehabisan semua pilihan untuk mempertahankan pemerintahnya.
"Besok akan ada rapat kabinet khusus. Setelah itu, dia akan menuju (istana) untuk mengajukan pengunduran dirinya," kata Mohd Redzuan.
Cengkeraman Muhyiddin pada kekuasaan telah genting sejak ia berkuasa pada Maret 2020 dengan mayoritas tipis.
Baca juga: PM Malaysia Lakukan Negosiasi dengan Oposisi sebelum Mosi Kepercayaan, Janjikan Pemilu Juli 2022
Tekanan terhadapnya meningkat baru-baru ini setelah beberapa anggota parlemen dari partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), blok terbesar dalam aliansi yang berkuasa, menarik dukungan.
Muhyiddin selama berminggu-minggu menentang seruan untuk berhenti dan mengatakan dia akan membuktikan mayoritasnya di parlemen melalui mosi tidak percaya pada bulan September.
Tetapi pada hari Jumat, Muhyiddin mengakui untuk pertama kalinya dia tidak memiliki mayoritas dan melakukan upaya terakhir untuk merayu oposisi dengan menjanjikan reformasi politik dan pemilihan dengan imbalan dukungan pada mosi percaya.
Muhyiddin juga berjanji untuk mengajukan RUU amandemen konstitusi untuk membatasi posisi perdana menteri menjadi dua periode dan RUU anti-partai.
Namun tawaran itu ditolak dengan suara bulat.
Baca juga: Cuma 3 Persen, Persentase Investor Ritel Indonesia Lebih Rendah dari Singapura dan Malaysia
Usulan Muhyiddin telah ditolak oleh Pakatan Harapan (PH), yang mengatakan bahwa ini pada dasarnya adalah pengakuan terbuka bahwa ia telah kehilangan dukungan dari mayoritas Majelis Rendah.
Blok oposisi memintanya untuk mundur.
UMNO juga mengatakan tidak akan mempertimbangkan tawaran dari seseorang yang tidak lagi memiliki legitimasi.
UMNO menambahkan, tawaran Muhyiddin dapat dicirikan sebagai "penyuapan terbuka".
Untuk diketahui, sistem pemerintahan Malaysia adalah parlementer.
Baca juga: PM Muhyiddin Yassin Yakin 80% Populasi Malaysia akan Capai Vaksinasi Penuh pada Akhir Oktober
Di mana raja memiliki kekuatan konstitusional untuk menunjuk seorang perdana menteri dari antara anggota parlemen terpilih berdasarkan siapa yang menurutnya dapat memimpin mayoritas.
Adapun Raja Al-Sultan Abdullah memilih Muhyiddin sebagai perdana menteri tahun lalu setelah pengunduran diri tak terduga Mahathir Mohamad.
Baca artikel lain terkait Malaysia
(Tribunnews.com/Rica Agustina)