TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari empat duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, (1/9/2021).
Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka.
Baca juga: Jokowi Instruksikan Vaksinasi Pelajar dan Santri Dilakukan Besar-besaran
Adapun keempat duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden ialah:
1. Santiago Javier Chávez Pareja, Duta Besar LBBP Republik Ekuador untuk Republik Indonesia;
2. Nikki Penelope Williams PSM, Duta Besar LBBP Persemakmuran Australia untuk Republik Indonesia;
3. Pádraig Francis, Duta Besar LBBP Republik Irlandia untuk Republik Indonesia; dan
4. Houssein Sidi Abdellah DEH, Duta Besar LBBP Republik Islam Mauritania untuk Republik Indonesia.
Baca juga: Macet di Puncak Sita Perhatian Jokowi, Bupati Bogor Terapkan Uji Coba Ganjil Genap Akhir Pekan Ini
Sejumlah protokol kesehatan dijalankan dalam prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut seperti tetap menjaga jarak, mengenakan masker, hingga melakukan interaksi tanpa adanya kontak fisik.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia.
Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).
Baca juga: Ketum PAN Ungkap Curhat Jokowi Soal Lembaga Negara Merasa Paling Kuasa
Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono, Komandan Paspampres Brigjen TNI Tri Budi Utomo, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler/KPN Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto.