Pertama, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir berpotensi melanggar Non Proliferation Treaty (NPT).
NPT adalah perjanjian internasional yang melarang penyebaran pengetahuan nuklir dan nuklir dari negara yang memiliki kepada yang tidak memiliki.
AS adalah negara pemilik nuklir dan pengetahuannya, sementara Australia bukan.
Kedua, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir oleh Australia berpotensi memunculkan perlombaan senjata di kawasan Indo Pasifik.
China tentu tidak akan berdiam diri dengan perkembangan geo-politik ini.
Terakhir, rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir dapat mengancam perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Indo Pasifik.