TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha kosmetik Nur Sajat menjadi pusat perhatian setelah ia ditangkap di Thailand terkait kepemilikan passport yang tidak valid.
Menurut New Straits Times, Sajat ditangkap oleh imigrasi Thailand pada 8 September 2021.
Sumber mengungkapkan kepada Harian Metro bahwa wanita transgender berusia 36 tahun itu ditangkap di sebuah kondominium mewah di Bangkok, tempat dia tinggal bersama seorang pria.
Sumber tersebut juga menyebut Sajat telah bersembunyi di kediaman itu sejak awal Maret.
Di Malaysia, Sajat dicari karena tidak hadir dalam persidangan Februari tahun ini.
Hakim Mohammad Khalid Shaee kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Baca juga: Thailand Pertimbangkan Deportasi Transgender Nur Sajat ke Malaysia
Baca juga: Paspor Tak Valid, Transgender Malaysia Nur Sajat Ditahan di Thailand, Polisi Cari Cara Memulangkan
Nur Sajat berada di bawah pengawasan ketat otoritas Malaysia sejak 2016, di mana saat itu dia mengumumkan secara terbuka bahwa dirinya seorang wanita.
Sejak itu, Sajat kerap menerima ancaman cyberbullying dan bahkan ancaman kematian.
Nasibnya sebagai trans pun sering diberitakan oleh media internasional.
Dilansir SAYS, ini 7 fakta tentang Nur Sajat.
1. Sajat menyebut dirinya terlahir sebagai "khunsa"
Sajat mulai menerima beragam kebencian setelah dia buka-bukaan soal identitasnya pada April 2016.
Dalam sebuah postingan di Instagram, Sajat mengatakan dirinya dilahirkan sebagai 'khunsa', kata Melayu untuk seseorang yang interseks – yang berarti mereka dilahirkan dengan organ kelamin pria dan wanita.
"Hidup saya dimulai ketika saya lahir pada tahun 1985. Ayah saya adalah seorang angkatan laut Malaysia dan ibu saya adalah seorang asisten laboratorium," katanya seperti dikutip SEISMIK saat itu.