News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER INTERNASIONAL Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Puluhan Pria| Polisi Minta Keluarga Bujuk Nur Sajat

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Sajat.

Retno menjelaskan, pertimbangan tersebut bisa dilakukan dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik.

"Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan red list, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini dapat dipertimbangkan untuk mengubah status red list tersebut," kata Retno dalam press briefing dari New York usai pelaksanaan High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-76, Sabtu (25/9/2021).

Ia kemudian mencontohkan Prancis yang sudah mengeluarkan Indonesia dari daftar negara yang berkategori red list.

"Satu contoh, Prancis sudah mengeluarkan Indonesia dari red list," kata Retno.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Prancis Gandakan Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara-negara Miskin Menjadi 120 Juta

5. Polisi Minta Bantuan Keluarga untuk Bujuk Nur Sajat agar Pulang ke Malaysia

Nur Sajat. (Free Malaysia Today/Instagram)

Kepolisian Malaysia meminta bantuan keluarga Nur Sajat untuk membujuk pengusaha kosmetik itu yang sedang berada di Thailand itu kembali ke negaranya.

Dilansir The Star, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Abdul Jallil Hassan, menyebut ia yakin keluarga Sajat bisa membujuknya untuk pulang.

"Nur Sajat harus kembali ke Malaysia dan menghadapi proses hukum yang tertunda," ujarnya dalam konferensi pers di markas polisi Gombak, Jumat (24/9/2021).

Jalil juga mengatakan polisi tengah mengajukan ekstradisi Nur Sajat.

"Prosesnya melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri dan kedutaan," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca berita populer lainnya hari ini

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini