News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

CDC: AS Akan Terima Vaksin yang Disetujui WHO untuk Wisatawan Asing

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bandara - Pemerintah menurunkan jangka waktu karantina wisatawan mancanegara (Wisman)di Bali yang semula 8 hari menjadi 5 hari.

TRIBUNNEWS.COM, ATLANTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Jumat kemarin, pihaknya akan mulai menerima semua vaksin virus corona (Covid-19) yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk penggunaan darurat.

"6 vaksin yang diotorisasi atau disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO, akan memenuhi kriteria untuk perjalanan ke AS," kata Juru bicara CDC AS.

Dikutip dari laman Sputnik News, Sabtu (9/10/2021), saat ini, WHO telah menyetujui 6 vaksin untuk penggunaan darurat, 3 diantaranya yang telah digunakan di AS adalah vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, dan vaksin Janssen 'Johnson & Johnson'.

Perubahan aturan saat ini juga akan mencakup vaksin Oxford-AstraZeneca reguler, serta formulasi khusus yang digunakan oleh Institut Serum India yang dikenal dengan nama CoviShield.

Begitu pula untuk 2 vaksin China yang paling populer, yakni vaksin BiBP Sinopharm dan vaksin CoronaVac SinoVac.

Seorang Juru bicara WHO mengatakan sebelumnya pada Jumat kemarin, organisasinya 'hampir' menyetujui penggunaan darurat vaksin Sputnik V yang dibuat oleh Institut Gamaleya Rusia.

Baca juga: Update Covid-19 Global 9 Oktober: Indonesia Urutan 57 Kasus Aktif Terbanyak Dunia, di Atas Singapura

Menteri Kesehatan Rusia Mikhail Murashko mengatakan pada pekan lalu, saat ini yang dibutuhkan adalah kelengkapan dokumen yang tersisa.

Perlu diketahui, perubahan aturan ini mengindikasikan para wisatawan asing yang menerima vaksin Covid-19 yang tidak digunakan pemerintah AS, kini akan diakui sebagai 'status divaksinasi' virus SARS-CoV-2.

Ini tentunya akan membuka aktivitas perjalanan ke AS serta izin untuk masuk ke tempat-tempat yang memerlukan bukti vaksinasi yang sebelumnya telah dimandatkan di beberapa kota di AS dan dilaksanakan secara ad hoc pada tempat-tempat di banyak kota lainnya.

Pekan lalu, Gedung Putih mengumumkan, nantinya pada November mendatang, wisatawan dari Uni Eropa (UE), China, Iran, Afrika Selatan, Brazil dan India akan diizinkan kembali memasuki negara itu, dengan syarat mereka dapat menunjukkan bukti vaksinasi.

Menurut data yang dikumpulkan The New York Times, di seluruh dunia, sekitar 3,64 miliar orang telah divaksinasi Covid-19, atau mencapai 47,5 persen dari populasi di dunia.

Diantara mereka, 1,1 miliar merupakan warga China, sebagian besar dari mereka tidak akan lagi dilarang masuk ke AS karena status vaksinasi.

Selanjutnya, sekitar 77 persen dari total vaksin telah diberikan kepada penduduk negara-negara berpenghasilan menengah dan atas.

Mirisnya, hanya 0,5 persen vaksin telah diberikan ke negara-negara berpenghasilan rendah.

Sementara selain Sputnik V yang belum disetujui, vaksin yang saat ini telah mendapatkan persetujuan untuk penggunaan darurat adalah yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.

Beberapa vaksin lain juga digunakan pula dalam program inokulasi, namun dalam jumlah yang lebih kecil.

Mulai dari vaksin Covaxin Bharat Biotech yang digunakan di 7 negara termasuk India tempat pengembangannya, hingga vaksin lain yang hanya digunakan di negara tempat vaksin tersebut dikembangkan, seperti 'QazVac' Kazakhstan dan vaksin Iran 'COVIran Barakat'.

Sementara itu, tidak ada satu pun dari 5 vaksin yang dikembangkan oleh Kuba yang kini mulai dikirimkan ke negara lain seperti Venezuela dan Iran, telah disetujui oleh WHO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini