TRIBUNEWS.COM - Perusahaan farmasi Merck, pada Senin (11/10/2021), meminta regulator obat AS untuk mengeluarkan izin penggunaan Molnupiravir, obat untuk Covid-19.
Dilansir Associated Press, jika disahkan oleh FDA, maka Molnupiravir akan menjadi obat pertama untuk menyembuhkan Covid-19.
Sebelumnya, semua pengobatan yang didukung FDA untuk melawan Covid-19, berupa infus atau suntikan.
Pil antivirus yang dapat diminum sendiri ini dapat mengurangi gejala dan mempercepat pemulihan, menurut uji klinis.
Obat ini juga dapat mengurangi beban kasus rawat inap di rumah sakit dan membantu mengekang meluasnya wabah di negara-negara miskin dengan sistem perawatan kesehatan yang lemah.
Baca juga: Merck Dituding Keterlaluan, Sudah Didanai 29 Juta Dolar AS oleh Pemerintah AS Masih Tagih 700 Dolar
Baca juga: Merck Segera Ajukan Aplikasi ke Kemenkes Jepang Jual Obat Molnupiravir, Antisipasi Corona
Mengenal Molnupiravir, Obat Produksi Merck untuk Covid-19, Turunkan Risiko Rawat Inap dan Kematian hingga 50%
Obat untuk penanganan Covid-19 yang diproduksi perusahaan farmasi Merck, menunjukkan hasil yang memuaskan dalam uji klinis tahap tiga.
Melalui situs resminya, Jumat (1/10/2021) pagi, Merck menyebut obatnya dapat menurunkan risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19 hingga 50 persen pada orang yang baru saja didiagnosis dan berisiko terkena gejala parah.
Peserta Uji Klinis: Pasien Covid-19 dengan Komorbid yang Baru Saja Didignosis Positif
Uji coba melibatkan pasien yang baru saja dinyatakan positif Covid-19 dan memiliki gejala ringan hingga sedang dalam lima hari terakhir setelah uji coba dimulai.
Para peserta uji klinis harus memiliki setidaknya satu faktor risiko untuk gejala yang buruk, seperti memiliki obesitas, diabetes, penyakit jantung, atau berusia 60 tahun ke atas.
Baca juga: Naik 51 Persen, Merck Cetak Laba Rp 53 Miliar di Kuartal I 2021
Baca juga: Pil Antivirus Covid-19 dari Merck Disebut dapat Mengurangi Risiko Keparahan dan Kematian
Beberapa peserta menerima plasebo dan perawatan standar.
Sementara yang lain menerima dosis oral obat setiap 12 jam selama 5 hari.
Setelah 29 hari masa tindak lanjut, 53 dari 377 peserta yang menerima plasebo dirawat di rumah sakit karena Covid-19, dan delapan di antaranya meninggal.