Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Nippon Life Insurance Co. Ltd menemukan kasus penipuan yang dilakukan oleh stafnya yang bekerja pada bisnis.
Motif penipuan adalah mengajukan pendaftaran palsu atas sistem bantuan timbal balik tunjangan pensiun untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
Dikatakan bahwa total sekitar 65,5 juta yen telah dibayarkan kepada 852 orang berdasarkan kontrak palsu.
Ini merupakan kejadian ketiga penipuan serupa ditemukan, setelah tahun 2014 dan tahun 2020.
Nippon Life akan mengganti seluruh jumlah tersebut kepada Organisasi Bantuan Pensiun Tunjangan Pekerja.
Baca juga: Kyota Hattori si Joker Jepang Persiapkan Baju Khusus Seharga Rp 25 Jutaan Sebelum Melakukan Aksinya
Menurut Nippon Life, seorang mantan manajer penjualan berusia 60-an tahun menginstruksikan 61 karyawan untuk membuat kontrak yang tidak pantas untuk meningkatkan hasil penjualan mereka.
Dikatakan bahwa kontrak ditandatangani dengan operator bisnis yang tidak memiliki pekerjaan atau bisnis yang sebenarnya, dan tunjangan pensiun dibayarkan secara ilegal.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.